• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Jumat, 9 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gila! Seorang Ibu Gelapkan 58 Mobil

Admin by Admin
Selasa, 4 Desember 2012
in Hukrim
0
Gila! Seorang Ibu Gelapkan 58 Mobil

Bogor, – Jajaran aparat Reskrim Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor berhasil meringkus seorang ibu yang menggelapkan 58 unit mobil. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

“Saat ini kita masih mencari suami tersangka yang diduga terlibat kasus ini,” kata Kapolsek Babakan Madang, AKP Lugito pada detikcom, Senin (2/7/2012).

Tersangka diketahui bernama Nina Adriyani (32). Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membujuk calon korbannya yang hendak menyewa mobil agar menggunakan jasanya. Pelaku lalu menggunakan jasa rental rekannya untuk menyediakan mobil tersebut. Setelah jangka waktu pinjaman habis, pelaku lalu menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.

Sebanyak 58 korban telah ditipu oleh pelaku yang merupakan warga Kampung Pisang, Desa Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku juga tercatat sebagai direktur CV Amanah Sejati.

Tersangka biasanya menggadaikan mobil sebesar Rp 20-35 juta rupiah. Tersangka ditangkap oleh Reskrim Polsek Babakan Madang setelah aparat memancingnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit mobil hasil penipuan. Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(rmd/rmd)

Tags: penggelapan

Related Posts

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?
Berita Utama

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
Penerapan SPBE Pemkab Bolmong Terbaik di Sulut
Berita Utama

Harta Kekayaan AB Kepala Dinas PMD Bolmong Terungkap, Usai OTT Kejari Kotamobagu

Senin, 23 Desember 2024
Kejari Kotamobagu Ungkap Modus Pemerasan oleh Kadis PMD Bolmong Berujung OTT
Berita Utama

Kejari Kotamobagu Ungkap Modus Pemerasan oleh Kadis PMD Bolmong Berujung OTT

Minggu, 22 Desember 2024
Hukrim

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yusra Alhabsyi Lapor Welty Komaling di Polda Sulut

Selasa, 10 Desember 2024
Terungkap dalam Syukuran HUT ke-74, Polairud Polda Sulut Ternyata Punya Sederet Prestasi Mentereng
Hukrim

Terungkap dalam Syukuran HUT ke-74, Polairud Polda Sulut Ternyata Punya Sederet Prestasi Mentereng

Selasa, 3 Desember 2024
Polisi Sita Barang Bukti di Bank SulutGo Kotamobagu
Berita Utama

Polisi Sita Barang Bukti di Bank SulutGo Kotamobagu

Kamis, 12 September 2024
Next Post
Inilah Virus & Jamur Penyebab Kematian Pesepakbola Mendieta

Inilah Virus & Jamur Penyebab Kematian Pesepakbola Mendieta

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Tahun 2023, Warga Kotamobagu Dapat Program BSPS 98 Unit

Tahun 2023, Warga Kotamobagu Dapat Program BSPS 98 Unit

Jumat, 31 Maret 2023
Walikota Tatong Bara Secara Resmi Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Walikota Tatong Bara Secara Resmi Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Sabtu, 26 Agustus 2023

Pemkab Bolsel Gelar Lokakarya, Dorong Ekonomi Petani Kelapa

Selasa, 12 November 2024
PWI Polisikan Oknum Aleg Bolsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

PWI Polisikan Oknum Aleg Bolsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Senin, 22 Juli 2024

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.