• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Minggu, 29 Januari 2023
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Jangan Foto Selfie dengan KTP-el, Ini Risikonya

Roslely S by Roslely S
Selasa, 18 Januari 2022
in Nasional
0
Jangan Foto Selfie dengan KTP-el, Ini Risikonya

Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh

Baklak.news— Jual beli foto selfie dengan KTP (kartu tanda penduduk) elektronik sebagai sebagai Non-Fungible Token (NFT), tengah ramai di kalangan warga net.
Padahal jual beli dokumen kependudukan di medis sosial (Medsos) sangat berisiko.

Foto selfie dengan KTP digunakan sebagai NFT, bisa memicu terjadinya penipuan dengan penyalahgunaan identitas.

Jual beli dokumen kependudukan di medsos viral melalui akun facebook @Elon Mask KW. Akun tersebut mem-posting hasil jepretan layar akun Indonesian identity card (KTP) Collection, penjual foto selfie dengan KTP di situs OpenSea.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Prof Zudan Arif Fakrulloh, selaku penanggung jawab akhir penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia, angkat bicara terkait penjualan foto selfie dengan KTP.

“Penjualan data pribadi, khususnya yang bersumber dari dokumen kependudukan seperti KTP-el, dapat merugikan masyarakat luas,” kata Zudan, dilansir dari Laman dukcapil.kemendagri.go.id, Minggu 18 Januari 2022.

Dikatakannya, penjualan data pribadi dapat memicu terjadinya kejahatan berdalih penyalahgunaan identitas.

“Foto dokumen kependudukan yang berisi data-data pribadi dan sudah tersebar sebagai NFT itu, akan sangat memicu terjadinya fraud, penipuan, kejahatan, dan membuka ruang bagi pemulung data untuk memperjual-belikannya di pasar underground,” kata Zudan.

Selain itu katanya, penjualan foto KTP yang berisi data-data pribadi penduduk, baik sebagai NFT atau bukan, merupakan pelanggaran hukum.

Pelakunya dapat dikenai hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Terdapat ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu milyar rupiah. Ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,” kata Zudan.

Zudan menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, trend bisnis digital, termasuk NFT, harus disikapi positif dan bijaksana oleh masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kreatif, inovatif, dan hebat.

“Di awal era metaverse ini, semua kalangan harus bersatu-padu, berkolaborasi dan bersinergi untuk menuju Indonesia yang semakin kreatif, inovatif, dan hebat. Agar bisa bersaing dengan negara-negara maju lainnya yang telah menerapkan digitalisasi dalam layanan publik,” kata Zudan.

Bagi berbagai kalangan di Indonesia, bisnis NFT memang tengah menyedot perhatian.

Hal itu menyusul seorang warga negara Indonesia bernama Ghozali, yang berhasil meraup keuntungan miliaran rupiah dari penjualan foto selfienya selama lima tahun berturut-turut sebagai NFT di situs OpenSea.

Terakhir, pemilik akun Ghozali Everyday tersebut, memiliki 933 NFT yang semuanya merupakan foto selfie dirinya.

Harga per satu foto selfie tersebut bervariasi, mulai dari 0,13 Etherum atau sekitar 6 juta rupiah, hingga 0,7 Etherum atau sekitar 31 juta rupiah.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia juga tidak kalah bersaing dengan masyarakat di belahan dunia.

Khusunya dalam merespons kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Indonesia memiliki sumber daya manusia yang unggul dan siap memanfaatkan tren ekonomi baru.

Zudan mengimbau, seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerahasiaan data pribadi.

“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Agar masyarakat tidak mudah menampilkan data pribadi di berbagai media, baik online atau pun offline, apalagi menjualnya,” tutup Zudan.

Tags: KemendagriKTP

Related Posts

Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Tentang Vaksinasi Booster Lansia
Nasional

Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Tentang Vaksinasi Booster Lansia

Selasa, 22 Februari 2022
Begini Cara Cetak Ulang KTP yang Hilang di Daerah Rantau
Nasional

Begini Cara Cetak Ulang KTP yang Hilang di Daerah Rantau

Kamis, 27 Januari 2022
Kodam XIII/Merdeka Tangkap Kolonel Penabrak 2 Sejoli di Bandung, Instruksi Panglima TNI Tindak Tegas
Berita Utama

Kodam XIII/Merdeka Tangkap Kolonel Penabrak 2 Sejoli di Bandung, Instruksi Panglima TNI Tindak Tegas

Minggu, 26 Desember 2021
Jelang Nataru, Danlantamal VIII Pantau Pelabuhan Manado
Berita Utama

Jelang Nataru, Danlantamal VIII Pantau Pelabuhan Manado

Kamis, 9 Desember 2021
Akseleran Tumbuh 79 Persen dalam 5 Bulan
Lifestyle

Akseleran Tumbuh 79 Persen dalam 5 Bulan

Rabu, 1 Desember 2021
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban
Berita Utama

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
Next Post
Pemkab Bolsel Dapat Penghargaan Paritrana Award 2021

Pemkab Bolsel Dapat Penghargaan Paritrana Award 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar anda diproses.

POPULAR NEWS

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis  Berkunjung ke Keuskupan Manado

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Berkunjung ke Keuskupan Manado

Selasa, 15 Maret 2022
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat  Minahasa

3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat Minahasa

Sabtu, 6 November 2021
Batalyon Zipur 19/YKN Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Batalyon Zipur 19/YKN Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Senin, 20 Desember 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Bolsel Rakor dengan Sejumlah Perangkat Daerah

DPRD Bolsel Rakor dengan Sejumlah Perangkat Daerah

Senin, 26 September 2022
Gelar Dialog dengan AJI Manado, LBH Pers Manado: Banyak Jurnalis Sulut tidak Paham Kode Etik

Gelar Dialog dengan AJI Manado, LBH Pers Manado: Banyak Jurnalis Sulut tidak Paham Kode Etik

Minggu, 30 Januari 2022
Lahirkan Inovasi, Bupati Iskandar Kamaru Launching Si-PINTER dan DANGISA

Lahirkan Inovasi, Bupati Iskandar Kamaru Launching Si-PINTER dan DANGISA

Selasa, 1 November 2022
Polri Masih Dalami Pengaduan Mantan Istri Bupati Aceng Fikri

Polri Masih Dalami Pengaduan Mantan Istri Bupati Aceng Fikri

Selasa, 4 Desember 2012

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.