• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Jumat, 9 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Tentang Vaksinasi Booster Lansia

Interval Waktunya Lebih Cepat

Roslely S by Roslely S
Selasa, 22 Februari 2022
in Nasional
0
Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Tentang Vaksinasi Booster Lansia

Ilustrasi vaksinasi booster bagi lansia (ft: kemenkes)

Baklak.news— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan baru terkait pemberian vaksinasi booster, terutama bagi kelompok lanjut usia (Lansia).

Sebelumnya, vaksinasi booster bagi kelompok usia 60 tahun ini, diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua. Kini interval waktunya lebih cepat.

Penyuntikan vaksin lanjutan bagi lansia diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Aturan baru ini, tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Surat Edaran Nomor SR.02.06II 1123 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

“Mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, 22 Februari 2022, dilansir dari laman kemkes.go.id.

Dikatakannya, kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia, bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.

Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.

dr Nadia menekankan, percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer.

Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi keduanya dibawah 70% dari populasi.

”Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” ungkap dr Nadia.

Kemenkes mendorong daerah yang cakupan vaksinasinya belum sesuai dengan target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi agar terus digencarkan.

dr Nadia juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sentra vaksinasi terdekat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi.

Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,”kata dr Nadia. (eys)

Tags: boosterKemenkeslansiaVaksinasi

Related Posts

Arsari Group Klarifikasi Isu Keterlibatan Hashim S. Djojohadikusumo di TMS
Nasional

Arsari Group Klarifikasi Isu Keterlibatan Hashim S. Djojohadikusumo di TMS

Sabtu, 15 Maret 2025
Menkes Tekankan Pentingnya Diteksi Kanker Payudara
Nasional

Menkes Tekankan Pentingnya Diteksi Kanker Payudara

Minggu, 8 Desember 2024
Delapan Bahaya Konsumsi Gula Berlebihan dan Cara Mencegahnya
Nasional

Delapan Bahaya Konsumsi Gula Berlebihan dan Cara Mencegahnya

Kamis, 21 November 2024
Mengatasi Mabuk Perjalanan
Featured

Tips Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan

Sabtu, 16 November 2024
Ditargetkan Beroperasi 2026, SMA Taruna Kemala Bhayangkara Terapkan Kurikulum IB
Nasional

Ditargetkan Beroperasi 2026, SMA Taruna Kemala Bhayangkara Terapkan Kurikulum IB

Jumat, 15 November 2024
Menko PMK: Kesehatan Menjadi Dasar dalam Pembangunan SDM
Nasional

Menko PMK: Kesehatan Menjadi Dasar dalam Pembangunan SDM

Jumat, 8 November 2024
Next Post
Bupati Bolsel Buka Rakor KEE

Bupati Bolsel Buka Rakor KEE

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Bolsel Periode 2024-2029 Dilantik

Anggota DPRD Bolsel Periode 2024-2029 Dilantik

Rabu, 11 September 2024
Danrem 131/Santiago Hadiri Bhakti Sosial Peringati May Day di Sulut

Danrem 131/Santiago Hadiri Bhakti Sosial Peringati May Day di Sulut

Sabtu, 1 Mei 2021

Disdikbud Bolsel Tuntas Bayarkan Gaji, THR, Tunjangan Guru ASN dan PPPK

Jumat, 28 Maret 2025
Bupati Bolsel Buka Tahapan Lomba Inovasi Daerah 

Bupati Bolsel Buka Tahapan Lomba Inovasi Daerah 

Kamis, 31 Maret 2022

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.