• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Minggu, 5 Februari 2023
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Tentang Vaksinasi Booster Lansia

Interval Waktunya Lebih Cepat

Roslely S by Roslely S
Selasa, 22 Februari 2022
in Nasional
0
Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Tentang Vaksinasi Booster Lansia

Ilustrasi vaksinasi booster bagi lansia (ft: kemenkes)

Baklak.news— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan baru terkait pemberian vaksinasi booster, terutama bagi kelompok lanjut usia (Lansia).

Sebelumnya, vaksinasi booster bagi kelompok usia 60 tahun ini, diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua. Kini interval waktunya lebih cepat.

Penyuntikan vaksin lanjutan bagi lansia diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Aturan baru ini, tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Surat Edaran Nomor SR.02.06II 1123 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

“Mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, 22 Februari 2022, dilansir dari laman kemkes.go.id.

Dikatakannya, kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia, bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.

Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.

dr Nadia menekankan, percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer.

Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi keduanya dibawah 70% dari populasi.

”Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” ungkap dr Nadia.

Kemenkes mendorong daerah yang cakupan vaksinasinya belum sesuai dengan target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi agar terus digencarkan.

dr Nadia juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sentra vaksinasi terdekat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi.

Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,”kata dr Nadia. (eys)

Tags: boosterKemenkeslansiaVaksinasi

Related Posts

Begini Cara Cetak Ulang KTP yang Hilang di Daerah Rantau
Nasional

Begini Cara Cetak Ulang KTP yang Hilang di Daerah Rantau

Kamis, 27 Januari 2022
Jangan Foto Selfie dengan KTP-el, Ini Risikonya
Nasional

Jangan Foto Selfie dengan KTP-el, Ini Risikonya

Selasa, 18 Januari 2022
Kodam XIII/Merdeka Tangkap Kolonel Penabrak 2 Sejoli di Bandung, Instruksi Panglima TNI Tindak Tegas
Berita Utama

Kodam XIII/Merdeka Tangkap Kolonel Penabrak 2 Sejoli di Bandung, Instruksi Panglima TNI Tindak Tegas

Minggu, 26 Desember 2021
Jelang Nataru, Danlantamal VIII Pantau Pelabuhan Manado
Berita Utama

Jelang Nataru, Danlantamal VIII Pantau Pelabuhan Manado

Kamis, 9 Desember 2021
Akseleran Tumbuh 79 Persen dalam 5 Bulan
Lifestyle

Akseleran Tumbuh 79 Persen dalam 5 Bulan

Rabu, 1 Desember 2021
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban
Berita Utama

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
Next Post
Bupati Bolsel Buka Rakor KEE

Bupati Bolsel Buka Rakor KEE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar anda diproses.

POPULAR NEWS

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis  Berkunjung ke Keuskupan Manado

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Berkunjung ke Keuskupan Manado

Selasa, 15 Maret 2022
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat  Minahasa

3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat Minahasa

Sabtu, 6 November 2021
Batalyon Zipur 19/YKN Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Batalyon Zipur 19/YKN Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Senin, 20 Desember 2021

EDITOR'S PICK

KY Mendapat Laporan Masyarakat Soal Informasi Dugaan Suap PK Misbakhun

KY Mendapat Laporan Masyarakat Soal Informasi Dugaan Suap PK Misbakhun

Selasa, 4 Desember 2012

Do You Need More Than A Smartphone Camera When Traveling?

Senin, 28 Desember 2020
Kodim 1310/Bitung Siaga Antisipasi Ancaman Siklon Tropis 94W dan Badai Surigae

Kodim 1310/Bitung Siaga Antisipasi Ancaman Siklon Tropis 94W dan Badai Surigae

Kamis, 22 April 2021
Mahfud MD Sindir PKB Bisa Capreskan Jokowi

Mahfud MD Sindir PKB Bisa Capreskan Jokowi

Selasa, 4 Desember 2012

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.