• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Sabtu, 10 Juni 2023
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Uraikan Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu

Dari Dana Covid-19, Sampai Ditemukan Kelalaian

Adhe Firmansyah by Adhe Firmansyah
Kamis, 20 Oktober 2022
in Berita Utama, Hukrim, Kotamobagu
0
Jaksa Uraikan Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu

Sidang korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu, di Pengadilan Tipikor Manado.

Baklak, Manado – Kasus korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu, mulai bergulir di meja hijau. Jalannya sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Manado, pada Kamis 20 Oktober 2022.

Empat terdakwa dihadirkan dalam persidangan dalam sidang terpisah. Sidang pertama, yakni HA alias Herman selaku Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Didagkop dan UKM) Kotamobagu.

Kemudian dilanjutkan, dua terdakwa dari kontraktor CV Fajar Pratama, YS alias Yenny selaku Direktur, dan DD alias Denny selaku Pelaksana pekerjaan.

Terakhir, MM alias Mulyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulhia Manise dan tim, Kasus ini berawal pada 2020.
Disdagkop dan UKM menyetujui pembangunan lapak pedagang kaki lima di pasar kuliner Kotamobagu.

Anggaran 1.986.612.000 digelontorkan dalam proyek ini bersumber dari penanggulangan keadaan darurat Covid-19 Pemerintah Kotamobagu.

Proyek ini dilaksanakan dengan penujukkan langsung yang dikerjakan CV Fajar Pratama. Kontraktor CV Fajar Pratama memulai pekerjaan dengan mengikuti Estimate Engginering (EE) karena kontrak belum dibuat. Selain itu kontrak dibuat mengikuti pekerjaan fisik yang sudah terpasang oleh kontraktor.

Terdakwa Mulyadi pada September 2020, pernah mengajukan pengunduran dirinya sebagai PPK.
Alasannya, proses pengadaan barang dan jasa tidak tepat. Harusnya pekerjaan mulai dilaksanakan setelah ada kontrak dengan kontraktor. Namun proyek tersebut, telah dikerjakan lebih dahulu dengan mengkuti Estimate Engginering (EE). Terdakwa Mulyadi juga tidak dilibatkan pada awal pencarian dalam penandatanganan berita acara pembayaran.

Pihak Disdagkop dan UKM serta kontraktor juga tidak aktif menyurat kepada Inspektorat Kotamobagu untuk melakukan pos audit. Padahal pos audit sesuai dengan atensi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulut kepada Inspektorat Kotamobagu.

Dari laporan ahli konstruksi Politeknik Negeri Manado, menarik kesimpulan bahwa proyek ini banyak kelalaian. Pembangunan Pasar Kuliner Kotamobagu, negara harus merugi sebesar Rp 659.168.839,80. Total kerugian negara meliputi:
– Kelebihan Standar Harga Satuan sebesar Rp. 496.283.409,24
– Kekurangan Volume Pekerjaan Fisik sebesar Rp. 64.662.864,63
– Kelebihan Perhitungan Jumlah Pekerjaan Pada Dokumen Kontrak sebesar Rp. 20.258.828,00
– Pekerjaan Pengurugan Pasir Urug Yang Sudah Termasuk Pada Analisa Harga – Satuan pemasangan paving block sebesar Rp. 75.088.832,05
– Pekerjaan yang Tidak Memenuhi Syarat Toleransi SNI sebesar Rp. 2.874.905,88

Dakwaan dari JPU mendapat tanggapan dari Panasehat Hukum empat terdakwa. Mereka keberatan dan akan melakukan eksepsi. Dua kontraktor dalam kasus ini meminta pengalihan tahan beserta penangguhan penahanan.
Permintaan para terdakwa ditanggapi Majelis Hakim. “Kami akan bermusyawarah,” ketua Majelis Hakim Felix Wuisan.

Tags: Covid-19korupsiKotamobaguPasar Kuliner

Related Posts

Hari Lahir Pancasila, Tatong Bara Gaungkan Semangat Gotong Royong Bangun Peradaban///
Advetorial

Hari Lahir Pancasila, Tatong Bara Gaungkan Semangat Gotong Royong Bangun Peradaban///

Kamis, 1 Juni 2023
Walikota Tatong Bara Hadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Kotamobagu
Kotamobagu

Walikota Tatong Bara Hadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Kotamobagu

Senin, 29 Mei 2023
Sofyan Mokoginta Ungkap Peluang Laoangan Kerja Untuk Sektor Pertanian di Kotamobagu
Kotamobagu

Sofyan Mokoginta Ungkap Peluang Laoangan Kerja Untuk Sektor Pertanian di Kotamobagu

Jumat, 26 Mei 2023
Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta
Kotamobagu

Sanksi Menanti ASN Pemkot Kotamobagu Jika Tambah Libur

Jumat, 26 Mei 2023
Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Kotamobagu, Tatong Bara Sampaikan Harapannya
Kotamobagu

Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Kotamobagu, Tatong Bara Sampaikan Harapannya

Kamis, 25 Mei 2023
Tutup Rangkaian HUT Kotamobagu ke-16, Tatong Bara Ucap ‘Syukur Moanto’ Untuk Masyarakat
Kotamobagu

Tutup Rangkaian HUT Kotamobagu ke-16, Tatong Bara Ucap ‘Syukur Moanto’ Untuk Masyarakat

Rabu, 24 Mei 2023
Next Post
Hadiri Pembukaan Kapolda Sulut Cup, Wabup Bolsel: Semoga Olahraga Menembak Makin Diminati

Hadiri Pembukaan Kapolda Sulut Cup, Wabup Bolsel: Semoga Olahraga Menembak Makin Diminati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

POPULAR NEWS

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis  Berkunjung ke Keuskupan Manado

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Berkunjung ke Keuskupan Manado

Selasa, 15 Maret 2022
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat  Minahasa

3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat Minahasa

Sabtu, 6 November 2021
Pemilihan Putra Putri Dirgantara Sulut 2022 Berakhir. Ini nama-nama Pemenangnya

Pemilihan Putra Putri Dirgantara Sulut 2022 Berakhir. Ini nama-nama Pemenangnya

Selasa, 15 Maret 2022

EDITOR'S PICK

BLACKPINK’s Jennie announces release date of solo debut

Sabtu, 16 Januari 2021
Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Bupati Bolsel Minta UMKM Lakukan ini

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Bupati Bolsel Minta UMKM Lakukan ini

Rabu, 16 Maret 2022
TNI AL Rencana Bangun Pusdik di Sulut

TNI AL Rencana Bangun Pusdik di Sulut

Minggu, 18 April 2021
Bolsel Rayakan HUT ke-77 RI di Wilayah Perbatasan

Bolsel Rayakan HUT ke-77 RI di Wilayah Perbatasan

Rabu, 17 Agustus 2022

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.