• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Minggu, 29 Januari 2023
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Uraikan Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu

Dari Dana Covid-19, Sampai Ditemukan Kelalaian

Adhe Nanang by Adhe Nanang
Kamis, 20 Oktober 2022
in Berita Utama, Hukrim, Kotamobagu
0
Jaksa Uraikan Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu

Sidang korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu, di Pengadilan Tipikor Manado.

Baklak, Manado – Kasus korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu, mulai bergulir di meja hijau. Jalannya sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Manado, pada Kamis 20 Oktober 2022.

Empat terdakwa dihadirkan dalam persidangan dalam sidang terpisah. Sidang pertama, yakni HA alias Herman selaku Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Didagkop dan UKM) Kotamobagu.

Kemudian dilanjutkan, dua terdakwa dari kontraktor CV Fajar Pratama, YS alias Yenny selaku Direktur, dan DD alias Denny selaku Pelaksana pekerjaan.

Terakhir, MM alias Mulyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulhia Manise dan tim, Kasus ini berawal pada 2020.
Disdagkop dan UKM menyetujui pembangunan lapak pedagang kaki lima di pasar kuliner Kotamobagu.

Anggaran 1.986.612.000 digelontorkan dalam proyek ini bersumber dari penanggulangan keadaan darurat Covid-19 Pemerintah Kotamobagu.

Proyek ini dilaksanakan dengan penujukkan langsung yang dikerjakan CV Fajar Pratama. Kontraktor CV Fajar Pratama memulai pekerjaan dengan mengikuti Estimate Engginering (EE) karena kontrak belum dibuat. Selain itu kontrak dibuat mengikuti pekerjaan fisik yang sudah terpasang oleh kontraktor.

Terdakwa Mulyadi pada September 2020, pernah mengajukan pengunduran dirinya sebagai PPK.
Alasannya, proses pengadaan barang dan jasa tidak tepat. Harusnya pekerjaan mulai dilaksanakan setelah ada kontrak dengan kontraktor. Namun proyek tersebut, telah dikerjakan lebih dahulu dengan mengkuti Estimate Engginering (EE). Terdakwa Mulyadi juga tidak dilibatkan pada awal pencarian dalam penandatanganan berita acara pembayaran.

Pihak Disdagkop dan UKM serta kontraktor juga tidak aktif menyurat kepada Inspektorat Kotamobagu untuk melakukan pos audit. Padahal pos audit sesuai dengan atensi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulut kepada Inspektorat Kotamobagu.

Dari laporan ahli konstruksi Politeknik Negeri Manado, menarik kesimpulan bahwa proyek ini banyak kelalaian. Pembangunan Pasar Kuliner Kotamobagu, negara harus merugi sebesar Rp 659.168.839,80. Total kerugian negara meliputi:
– Kelebihan Standar Harga Satuan sebesar Rp. 496.283.409,24
– Kekurangan Volume Pekerjaan Fisik sebesar Rp. 64.662.864,63
– Kelebihan Perhitungan Jumlah Pekerjaan Pada Dokumen Kontrak sebesar Rp. 20.258.828,00
– Pekerjaan Pengurugan Pasir Urug Yang Sudah Termasuk Pada Analisa Harga – Satuan pemasangan paving block sebesar Rp. 75.088.832,05
– Pekerjaan yang Tidak Memenuhi Syarat Toleransi SNI sebesar Rp. 2.874.905,88

Dakwaan dari JPU mendapat tanggapan dari Panasehat Hukum empat terdakwa. Mereka keberatan dan akan melakukan eksepsi. Dua kontraktor dalam kasus ini meminta pengalihan tahan beserta penangguhan penahanan.
Permintaan para terdakwa ditanggapi Majelis Hakim. “Kami akan bermusyawarah,” ketua Majelis Hakim Felix Wuisan.

Tags: Covid-19korupsiKotamobaguPasar Kuliner

Related Posts

Karyawan Indomaret Babak Belur Dikeroyok, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran
Hukrim

Karyawan Indomaret Babak Belur Dikeroyok, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

Rabu, 21 Desember 2022
Perempuan Dipercaya Pimpin DPD KNPI Bolmong, Feramitha Mokodompit: Ini Bukti Toleransi Bolmong Masih Tinggi
Berita Utama

Perempuan Dipercaya Pimpin DPD KNPI Bolmong, Feramitha Mokodompit: Ini Bukti Toleransi Bolmong Masih Tinggi

Sabtu, 3 Desember 2022
AJI Manado Kecam Tindakan Polres Tomohon Jemput Paksa Wartawan Terkait Pemberitaan Judi
Berita Utama

AJI Manado Kecam Tindakan Polres Tomohon Jemput Paksa Wartawan Terkait Pemberitaan Judi

Senin, 31 Oktober 2022
Iskandar Kamaru Optimis Kafilah Sulut Raih Prestasi di MTQ Nasional
Berita Utama

Iskandar Kamaru Optimis Kafilah Sulut Raih Prestasi di MTQ Nasional

Kamis, 13 Oktober 2022
Puluhan Pegawai Pemkab Bolsel Berkompetisi Rebut Predikat ASN Berprestasi
Berita Utama

Puluhan Pegawai Pemkab Bolsel Berkompetisi Rebut Predikat ASN Berprestasi

Selasa, 11 Oktober 2022
Satu Hati Sulut Dorong Manado Jadi Kota Ramah HAM dan Anti Diskriminasi
Berita Utama

Satu Hati Sulut Dorong Manado Jadi Kota Ramah HAM dan Anti Diskriminasi

Jumat, 7 Oktober 2022
Next Post
Hadiri Pembukaan Kapolda Sulut Cup, Wabup Bolsel: Semoga Olahraga Menembak Makin Diminati

Hadiri Pembukaan Kapolda Sulut Cup, Wabup Bolsel: Semoga Olahraga Menembak Makin Diminati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar anda diproses.

POPULAR NEWS

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis  Berkunjung ke Keuskupan Manado

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Berkunjung ke Keuskupan Manado

Selasa, 15 Maret 2022
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat  Minahasa

3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat Minahasa

Sabtu, 6 November 2021
Batalyon Zipur 19/YKN Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Batalyon Zipur 19/YKN Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Senin, 20 Desember 2021

EDITOR'S PICK

Tiga Orang Meninggal DBD di Manado, dr Berty: Masih Aman Tapi Harus Waspada

Tiga Orang Meninggal DBD di Manado, dr Berty: Masih Aman Tapi Harus Waspada

Rabu, 16 Februari 2022
Bupati Bolsel Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak Terbaik

Bupati Bolsel Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak Terbaik

Senin, 14 Februari 2022
Kodam XIII/Merdeka Buatkan Pompa Hidram untuk Kebutuhan Air Bersih Warga Minut

Kodam XIII/Merdeka Buatkan Pompa Hidram untuk Kebutuhan Air Bersih Warga Minut

Minggu, 22 Mei 2022
Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan Healthy Cities Summit 2022

Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan Healthy Cities Summit 2022

Senin, 28 Maret 2022

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.