• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Selasa, 5 Desember 2023
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pelaku UMKM di Kotamobagu Wajib Miliki NIB

Admin by Admin
Rabu, 1 Maret 2023
in Kotamobagu
0
Pelaku UMKM di Kotamobagu Wajib Miliki NIB

Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu Ariono Potabuga. 

Baklak.news,KOTAMOBAGU – Setiap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kotamobagu wajib memiliki sertifikat Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kotamobagu Ariono Potabuga.

“Di Kotamobagu pelaku UMKM saat ini mencapai 6000 lebih, namun masih ada juga yang belum memiliki NIB, sehingga kami akan terus mendorong mereka untuk segera mengurus izin tersebut,” kata Ariono, Rabu, 1 Maret 2023.

 Setiap membuka usaha lanjutnya, yang diutamakan adalah legalitas yaitu NIB.

“Pemerintah Kotamobagu telah mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan izin usaha atau NIB. Pelaku usaha dapat mengurus NIB secara mandiri melalui aplikasi OSS yang disediakan Pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha yang ada di daerah Kotamobagu.

“Selain melakukan sosialisasi dan pengawasan, Dinas PM-PTSP juga memberikan berbagai kemudahan dalam pengurusan izin berusaha atau NIB, seperti melakukan pemantauan terhadap usaha-usaha yang belum memiliki izin untuk selanjutnya dilakukan pendampingan dalam pengurusan NIB,” ujarnya.

Menurut Aljufri kepemilikan NIB wajib bagi setiap pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sesuai dengan jenis dan ruang lingkup usaha itu sendiri.

“Nah, nomor induk berusaha ini tidak ada batas waktu selagi usahanya berjalan dan berlaku secara nasional. Sehingga sangat penting bagi setiap orang yang akan menjalankan usaha,” terangnya.

Dirinya mengajak pelaku usaha yang belum mengantongi izin usaha agar segera mengurusnya.

“Jika ada kendala bisa langsung mengunjungi kami di Kantor Dinas PM-PTSP kami siap membantu menerbitkannya dan yang pasti layanan fasilitasi ini gratis, yang dibayar itu hanya retribusi ke daerah,” tandasnya.(Kalvin)

Tags: INBKotamobaguUMKM

Related Posts

Pemkot Lewat Diskominfo Kotamobagu, Gelar Bimtek Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City
Kotamobagu

Pemkot Lewat Diskominfo Kotamobagu, Gelar Bimtek Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City

Senin, 28 Agustus 2023
Walikota Tatong Bara Secara Resmi Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023
Kotamobagu

Walikota Tatong Bara Secara Resmi Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Sabtu, 26 Agustus 2023
Tatong Bara Bakal Lakukan Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV dalam Waktu Dekat
Kotamobagu

Tatong Bara Bakal Lakukan Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV dalam Waktu Dekat

Jumat, 25 Agustus 2023
Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota
Kotamobagu

Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota

Kamis, 24 Agustus 2023
Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Detik – Detik Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke–78 Tahun
Advetorial

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Detik – Detik Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke–78 Tahun

Kamis, 17 Agustus 2023
Walikota Lantik dan Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Kotamobagu Tahun 2023
Kotamobagu

Walikota Lantik dan Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Kotamobagu Tahun 2023

Rabu, 16 Agustus 2023
Next Post
Serahkan 486 Sertifikat Tanah, Bupati Iskandar Kamaru: Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Serahkan 486 Sertifikat Tanah, Bupati Iskandar Kamaru: Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

POPULAR NEWS

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022
3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat  Minahasa

3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat Minahasa

Sabtu, 6 November 2021
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis  Berkunjung ke Keuskupan Manado

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Berkunjung ke Keuskupan Manado

Selasa, 15 Maret 2022
Pemilihan Putra Putri Dirgantara Sulut 2022 Berakhir. Ini nama-nama Pemenangnya

Pemilihan Putra Putri Dirgantara Sulut 2022 Berakhir. Ini nama-nama Pemenangnya

Selasa, 15 Maret 2022

EDITOR'S PICK

Kodam XIII/Merdeka Peringati HUT Korps Infanteri

Kodam XIII/Merdeka Peringati HUT Korps Infanteri

Minggu, 19 Desember 2021
Latihan Muay Thai, Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey Tutup Usia

Latihan Muay Thai, Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey Tutup Usia

Sabtu, 26 Juni 2021
DPC PDI Perjuangan Bolsel Salurkan Bantuan Korban Banjir di Manado

DPC PDI Perjuangan Bolsel Salurkan Bantuan Korban Banjir di Manado

Selasa, 31 Januari 2023
Wali Kota Tatong Bara Sambut Kedatangan Irjen Kementan RI

Wali Kota Tatong Bara Sambut Kedatangan Irjen Kementan RI

Rabu, 28 Juni 2023

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.