BAKLAKNEWS, AMURANG- Polisi menangkap delapan anak muda yang merusak mobil, di pusat perbelanjaan Kelurahan Uwuran Satu, Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa 29 Agustus 2023, sekira pukul 00.30 WITA. Mereka yang merupakan warga Amurang itu yakni, JM (15), VM (16), FD (19), LT (23), FP (15), BK (19), VK (17) dan ES (17).
Aksi yang dilakukan para tersangka, tiga diantaranya remaja itu, lantaran tersinggung.Awal kejadian, mobil Avanza DB 1239 BJ dari Desa Motoling hendak ke Tondano, Minahasa. Pengemudi lalu menepi untuk istirahat bersama penumpang kendaraan. Datang para tersangka lalu memarahi pengemudi. Terjadi adu mulut hingga para tersangka melakukan pengrusakan kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa menjelaskan, para tersangka saat ini sudah diamankan. “Mereka kini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Amurang,” terangnya, pada Rabu 30 Agustus 2023.