• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Senin, 4 Desember 2023
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Pembuka Lahan di Kawasan Cagar Alam Ditangkap

Adhe Firmansyah by Adhe Firmansyah
Kamis, 12 Oktober 2023
in Hukrim, Peristiwa
0
Tersangka Pembuka Lahan di Kawasan Cagar Alam Ditangkap

Tersangka pembuka lahan di cagar alam. (Foto: KLH)

BAKLAKNEWS – KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menetapkan tersangka berinisial AB (49), yang tinggal di Dusun Roroi Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. AB menjadi pemodal dalam kasus pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan konservasi Cagar Alam Faruhumpenai, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin 9 Oktober 2023.

Kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas alat berat excavator yang melakukan pembukaan lahan di dalam kawasan hutan Cagar Alam Faruhumpenai. Tim operasi gabungan yang dibentuk oleh Balai Gakkum Sulawesi, bersama dengan Sub Den Pom XIV/1-3 Palopo, melakukan penindakan pengamanan dan perlindungan hutan di Kabupaten Luwu Timur.

Pada operasi tanggal 28 September 2023, Tim menemukan 1 unit ekskavator merk Hitachi warna jingga di dalam kawasan Cagar Alam Faruhumpenai. Ekskavator tersebut diduga digunakan untuk membuka dan mengolah lahan menjadi kebun kelapa sawit. Tim operasi berhasil mengamankan ekskavator dan melakukan penyelidikan terkait pemilik lahan dan ekskavator tersebut.

Dari hasil pencarian dan penyelidikan, tim memperoleh data bahwa AB (49) mengaku sebagai pemilik lahan dan pemodal. Modus operandi pelaku terungkap, yaitu dengan membeli lahan yang berada dalam kawasan hutan lindung dan cagar alam atas nama masyarakat. Lalu membukanya menggunakan ekskavator untuk memperluas kebunnya yang sudah ada seluas 5 hektar di dalam kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya, penyidik menetapkan AB (49) sebagai tersangka. Saat ini, pelaku ditahan di Rumah Tahanan Titipan Polda Sulawesi Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menduga telah terjadi tindak pidana kehutanan berupa mengerjakan, menggunakan, atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Jo 50 ayat (2) huruf “a” Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah oleh Pasal 36 angka 17 dan angka 19 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Serta setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam, sebagaimana diatur dalam Pasal 40(1) Jo Pasal 19(1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, memberikan apresiasi kepada tim operasi dan tim penyidik Gakkum KLHK wilayah Sulawesi atas kerja cepat dalam menangani kasus tersebut. “Selanjutnya Penyidik Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi akan segera mendalami dan menelusuri pihak terkait untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Aswin.

Tags: Cagar Alam

Related Posts

Dipicu Salah Paham, Tersangka Penganiayaan di Bitung Dibekuk
Hukrim

Dipicu Salah Paham, Tersangka Penganiayaan di Bitung Dibekuk

Kamis, 12 Oktober 2023
Polisi Ringkus Tersangka Pencuri dengan Modus Bongkar Rumah di Tomohon
Hukrim

Polisi Ringkus Tersangka Pencuri dengan Modus Bongkar Rumah di Tomohon

Kamis, 12 Oktober 2023
2 Pemuda ini Hujamkan 9 Tikaman ke Pengunjung Megamas
Hukrim

2 Pemuda ini Hujamkan 9 Tikaman ke Pengunjung Megamas

Rabu, 11 Oktober 2023
Penganiayaan Anggota TNI AL Terhadap Nakhoda Kapal Viral di Media Sosial
Berita Utama

Penganiayaan Anggota TNI AL Terhadap Nakhoda Kapal Viral di Media Sosial

Jumat, 6 Oktober 2023
Setengah Tahun Kasus Tabrak Lari Jurnalis Ryo Noor Masih Didalami Polda Sulut
Berita Utama

Setengah Tahun Kasus Tabrak Lari Jurnalis Ryo Noor Masih Didalami Polda Sulut

Selasa, 19 September 2023
Satgas Damai Cartenz VS KKB di Pegunungan Bintang, Anggota Brimob Polda Sulut Meninggal
Berita Utama

Satgas Damai Cartenz VS KKB di Pegunungan Bintang, Anggota Brimob Polda Sulut Meninggal

Senin, 18 September 2023
Next Post
Wabup Deddy Teken Berita Acara Serah Terima Rusus di Bolsel

Wabup Deddy Teken Berita Acara Serah Terima Rusus di Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

POPULAR NEWS

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022
3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat  Minahasa

3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat Minahasa

Sabtu, 6 November 2021
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis  Berkunjung ke Keuskupan Manado

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Berkunjung ke Keuskupan Manado

Selasa, 15 Maret 2022
Pemilihan Putra Putri Dirgantara Sulut 2022 Berakhir. Ini nama-nama Pemenangnya

Pemilihan Putra Putri Dirgantara Sulut 2022 Berakhir. Ini nama-nama Pemenangnya

Selasa, 15 Maret 2022

EDITOR'S PICK

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Silaturahmi ke Universitas Sam Ratulangi

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Silaturahmi ke Universitas Sam Ratulangi

Kamis, 17 Maret 2022
Pimpin Apel Kerja, Bupati Iskandar Tegaskan Hal Ini Kepada ASN

Pimpin Apel Kerja, Bupati Iskandar Tegaskan Hal Ini Kepada ASN

Senin, 8 Mei 2023
Sharapova Simpan Hasrat Jadi Bintang Film

Sharapova Simpan Hasrat Jadi Bintang Film

Selasa, 4 Desember 2012
Walikota Tatong Bara Gelar Rapat Persiapan Festival Budaya Jaton dan Kunjungan Bupati Bonbol di Kotamobagu

Walikota Tatong Bara Gelar Rapat Persiapan Festival Budaya Jaton dan Kunjungan Bupati Bonbol di Kotamobagu

Rabu, 14 Juni 2023

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.