Baklak.News, SITARO — Setelah melewati sejumlah tahapan, Pemerintah Kampung Batumawira, Kecamatan Tagulandang Selatan, akhirnya boleh menyerahkan Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.
Kapitalau (Kepala Desa) Batumawira, Nimrot T Mulingka, mengatakan, LPPD merupakan informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran (2023). Sedangkan LKPJ ialah laporan pertanggungjawaban untuk setiap kegiatan serta pemanfaatan anggaran.
“Semoga apa yang sudah dibuat selama satu tahun kemarin memberi dampak positif terhadap kemajuan kampung Batumawira,” harap Mulingka, Jumat (8/3/2024) sore.
Ia pun tidak menampik jika jalannya pemerintahan di tahun 2023 kemarin kerap menemui banyak tantangan, namun dikatakannya semua boleh terlewati berkat kerja sama yang terbingkai dalam kebersamaan.
“Oleh karena itu, semua yang dinilai kurang maksimal di tahun kemarin, kiranya jadi evaluasi untuk dimaksimalkan tahun ini,” kuncinya.
Sekadar diketahui, dokumen LPPD dan LKPJ Kampung Batumawira diterima Sekretaris Kecamatan Tagsel. (gustap)