• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Rabu, 17 September 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bolsel

Bupati dan Wabup Bolsel Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi

Roslely S by Roslely S
Selasa, 16 Juli 2024
in Bolsel
0
Bupati dan Wabup Bolsel Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi

Bupati Hi Iskandar Kamaru mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 78 sangadi di Bolsel. (ft; Diskominfo Bolsel)

Baklak.news, BOLSEL— Bupati Hi Iskandar Kamaru mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 78 sangadi di Bolsel. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan Futsal, kawasan kantor pemerintahan setempat, Panango, Kecamatan Bolaang uki, Rabu, 16 Juli 2024.

Setelah prosesi pengukuhan, Bupati Iskandar dan Wabup Deddy Abdul Hamid menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan sangadi, dari 6 tahun kini menjadi 8 tahun.

Bupati Hi Iskandar Kamaru menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada sangadi. (ft; Diskominfo Bolsel) .

Bupati Iskandar mengatakan, penyerahan SK merupakan tindak lanjut ditetapkanya Undang-Undang (UU) No. 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Wabup Deddy Abdul Hamid menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepada sangadi. (ft; Diskominfo Bolsel)

“Perpanjangan masa jabatan adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa. Selamat kepada para Sangadi yang telah dikukuhkan hari ini,” ucap Bupati Iskandar.

Ia berharap diperpanjangnya masa jabatan disertai dengan peningkatan kinerja para sangadi. “Semoga dengan bertambahnya masa jabatan kalian semakin meningkatkan semangat dalam bekerja, mengabdi untuk desa,” kata Bupati Iskandar.

Foto bersama usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan sangadi di Bolsel. (ft; Diskominfo Bolsel)

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdataan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolsel, Ramli Abdul Madjid dalam laporannya mengatakan, untuk tiga desa lainnya masih dijabat dan nanti akan dilaksanakan pemilihan antar waktu.

“Ketiga desa tersebut adalah Desa Meyambanga, Salongo Timur dan Dumagin B. Direncanakan, Pemilihan Antar Waktu akan dilaksanakan setelah selesai Pilkada,” ungkap Ramli.

Suasana acara pengkuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan sangadi di Bolsel. (ft; Diskominfo Bolsel)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Ir Ariffin Olii, Forkopimda kabupaten, Danpos TNI-AL, Ketua TP-PKK Ny Hj Selpian Kamaru-Manoppo, Sekda M Arvan Ohy SSTP, MAP bersama para pejabat tinggi pratama Pemda, para camat dan sangadi. (Advertorial)

Tags: BolselDeddy Abdul HamidIskandar KamaruPerpanjangan masa jabata sangadi

Related Posts

Bolsel

Wabup Deddy Audiensi ke Kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulut

Selasa, 9 September 2025
Bolsel

Bolsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Iskandar Ajak Masyarakat Meneladan Akhlak Rasulullah

Senin, 8 September 2025
Bupati Iskandar Lepas Marching Band SMPN 1 Molibagu ke Festival Hulondalo
Bolsel

Bupati Iskandar Lepas Marching Band SMPN 1 Molibagu ke Festival Hulondalo

Senin, 8 September 2025
Bolsel

Ini Tujuh Titik Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Bolsel

Sabtu, 30 Agustus 2025
Bolsel

Tingkatkan Layanan Samsat, Pemkab Bolsel dan Bapenda Sulut Resmikan Aplikasi ERI

Kamis, 28 Agustus 2025
Disdikbud Bolsel Mantapkan Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun
Bolsel

Disdikbud Bolsel Mantapkan Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 28 Agustus 2025
Next Post
Tindaklanjuti Perpanjangan Periodisasi Kapitalau, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kampung Kisihang

Tindaklanjuti Perpanjangan Periodisasi Kapitalau, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kampung Kisihang

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

Kamis, 22 Mei 2025
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan  di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Kamis, 10 Juli 2025
IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

Kamis, 12 Juni 2025

EDITOR'S PICK

Pelaku UMKM di Kotamobagu Wajib Miliki NIB

Pelaku UMKM di Kotamobagu Wajib Miliki NIB

Rabu, 1 Maret 2023
Tak Lama Lagi Laingpatehi-Pumpente Tinggal Kenangan, Wabup Hadiri Rapat Pembahasan Relokasi dan Penghapusan Nama

Tak Lama Lagi Laingpatehi-Pumpente Tinggal Kenangan, Wabup Hadiri Rapat Pembahasan Relokasi dan Penghapusan Nama

Rabu, 7 Mei 2025
Pemkab Bolsel Gelar Coaching Clinic Penguatan SAKIP

Pemkab Bolsel Gelar Coaching Clinic Penguatan SAKIP

Senin, 21 Maret 2022

Pj Bupati Jusnan Kukuhkan 36 Paskibraka Bolmong

Kamis, 15 Agustus 2024

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.