Baklak.News, SITARO — Memasuki tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), mulai membahas sejumlah strategi dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada saat proses pendaftaran.
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat terkait persiapan pengawasan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang kelak maju bertarung di Pilkada Sitaro 2024, Senin (26/08/2024).
“Tadi kita sudah menggelar rapat, dan hasilnya, ada empat surat imbauan yang kita turunkan,” kata Tatengkeng.
Masing-masing surat imbauan tersebut, lanjutnya, ditujukan kepada Penjabat Bupati selaku pembina ASN, kemudian kepada pimpinan partai politik dan KPU Sitaro.
“Terkait poin dalam imbauan kepada Penjabat Bupati Sitaro, kami berharap, selaku pejabat pembina ASN dapat memberikan penegasan terkait netralitas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada terlebih dalam tahapan pencalonan Kepala Daerah, sebagaimana yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Para abdi negara dilarang terlibat politik praktis,” tuturnya.
Selanjutnya, untuk imbauan kepada partai politik, sambung dia, agar dalam melaksanakan pendaftaran tidak melibatkan Kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa.
“UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, susah sangat jelas mengatur tentang larangan pihak yang disebutkan di atas terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Selain itu, KPU selaku lembaga yang penyelenggara yang menerima para pendaftar diimbau agar proses pendaftaran dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Teman-teman KPU, diharapkan dapat melaksanakan proses pendaftaran Bacalon bupati dan wakil bupati ini sesuai dengan regulasi yang ada,” harapnya.
Dan agar proses pendaftaran tidak menemui kendala ataupun dapat berjalan lancar, diharapkan agar partai politik dapat memperhatikan kelengkapan dokumen pendaftaran.
“Serta satu yang paling penting adalah kita semua dapat menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan selama proses pendaftaran,” tutupnya, sembari menyebutkan bahwa selama proses pendaftaran dia bersama 2 pimpinan Bawaslu Sitaro lainnya, Jel Abtur Naleng dan Ritsha Leory Makananoneng serta jajaran yang ada, akan selalu stand by di lokasi pendaftaran untuk mengawal proses ini. (gustap)