Baklak.news, BOLSEL– Komitmen Pemkab Bolsel dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, mendapat penghargaan dari BPJS Ketenaga Kerjaan.
Pemerintahan yang dipimpin Bupati Hi Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid ini, juga meraih juara II Paritrana Award.
Penghargaan itu, diterima Bupati Iskandar dalam kunjungan resmi pihak BPJS di ruang kerja bupati, Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, pada Selasa, 2 Desember 2025.
Dalam kunjungan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melaporkan perkembangan perlindungan kepesertaan bagi pra pekerja rentan, perangkat desa dan non ASN.
Sepanjang tahun 2025, telah terealisasi 371 klaim dengan total nilai mencapai Rp 5,8 miliar.
Klaim tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja dan manfaat lainnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan adanya penambahan jumlah penerima perlindungan bagi seluruh pekerja rentan di wilayah Bolsel sebagai bentuk perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, Bupati Iskandar mengapresiasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sudah baik, dan kami berharap ke depan bisa lebih baik lagi. Program ini sangat membantu keluarga serta peserta, khususnya pekerja rentan yang mengalami kecelakaan saat bekerja,” kata Bupati Iskandar
Ia menegaskan Pemkab Bolsel akan terus memberikan dukungan penuh agar program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja khususnya pekerja rentan memperoleh perlindungan yang layak,” kata Bupati Iskandar.
Hadir dalam kegiatan, Wabup Deddy Abdul Hamid, Sekda Arvan Ohy, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Bolsel, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan. (*)

















