BAKLAK.NEWS, SULUT — Nampaknya predikat hebat layak disandingkan kepada salah satu politisi Golkar Sulut, Calvin Paginda. Namun demikian, anggota DPRD Kota periode 2014-2019 ini bukan layak diapresiasi karena prestasi serta pemberian diri untuk masyarakat, sebaliknya ia justru disebut-sebut berhasil mengelabui 2 srikandi yang juga merupakan bagian dari partai Golkar, dalam waktu yang berbeda.
Atas perbuatannya itu, ia kini harus berurusan dengan penyidik Kepolisian Dearah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) atas laporan dugaan penipuan.
Adapun rentetan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Calvin terbongkar ke publik setelah korban pertama yang adalah Anggota DPRD Kota Manado, Lady Olga, mengadu ke Polda Sulut karena merasa telah ditipu dan mengalami kerugian nyaris Rp400 juta.
Adapun kerugian tersebut terjadi karena Calvin menjanjikan akan memberi kursi Wakil Ketua DPRD Kota Manado, yang pada Pilcaleg 2024 itu berhasil disegel partai Golkar, kepada Lady.
Namun, untuk memuluskan langkah Lady ke kursi wakil pimpinan, Calvin meminta srikandi yang maju dari Dapil Tikala-Paal II ini menyiapkan sejumlah uang.
Ironisnya, saat uang telah diserahkan, kursi pimpinan justru tidak didapat oleh Lady alias beralih ke orang lain.
Merasa ditipu, Lady pun memilih melaporkan Calvin ke aparat penegak hukum.
Menariknya, kasus pertama kabarnya belum tuntas, publik kembali dikejutkan dengan informasi di mana Calvin yang sebelumnya sempat dijemput paksa penyidik Polda Sulut lantaran mangkir dari panggilan, kini harus berurusan lagi dengan penyidik atas kasus dugaan penipuan yang kali ini korbannya adalah istri eks Bupati Minahasa, Olga Singkoh.
Adapun kronologi dari peristiwa yang menimbulkan kerugian senilai kurang lebih Rp675 juta itu berawal dari Calvin menjanjikan akan memuluskan langkah Olga untuk dicalonkan oleh partai Golkar pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa tahun 2024 lalu.
Mirisnya, uang sudah diterima oleh terlapor Calvin, namun partai Golkar Minahasa justru mencalonkan orang lain.
Sama halnya dengan Lady, merasa ditipu oleh Calvin, korban Olga melalui kuasa hukumnya, Toni Haniko, memilih menempuh jalur hukum.
Haniko melaporkan Calvin ke Mapolda Sulut, dan kini kabarnya laporannya sudah sementara berproses.
Di satu sisi, sepak terjang Calvin yang berhasil mengelabui 2 korbannya, turut mendapat atensi sejumlah kader beringin.
Mereka mengaku kaget serta heran dengan kemampuan Calvin meyakinkan korbannya.
Di lain sisi, mereka juga tidak yakin kalau Calvin bertindak sendiri, mengingat dia tak punya kapasitas lebih di partai Golkar. “Siapa dia (Calvin)? Tidak mungkin dia bertindak atas inisiatif sendiri, pasti ada orang besar di belakangnya,” ujar salah satu kader senior partai Golkar.
Sayangnya, ketika ditanya soal maksud orang besar di belakang, ia tidak memaparkan detailnya.
“Saya rasa semua orang juga tahu siapa Calvin, dan siapa yang orang dekatnya, siapa saudaranya,” kilahnya sembari meminta APH mengusut tuntas kasus ini agar tidak mencoreng marwah partai Golkar.
Ia juga menantang petinggi partai Golkar dalam hal ini Ketua DPD I Golkar Sulut, Christiany E. Paruntu, agar ikut menyeret Calvin ke ranah hukum.
Menurut dia, Calvin telah mencoreng nama baik partai dengan cara melakukan perbuatan penipuan yang jika tidak segera dibendung akan berimbas pada nama baik pimpinan partai.
Apalagi di luar sana muncul opini liar yang mana ada dugaan uang mengalir ke petinggi partai.
“Ini harus disikapi, agar tidak memunculkan tudingan-tudingan miring. Jika memang Calvin bertindak tanpa ada kendali orang petinggi partai, saya tantang ketua partai untuk bersikap,” kuncinya.
Sementara itu, Kamis 29 Januari 2026, kuasa hukum Olga Singkoh, Toni Haniko, nampak sedang berada di Mapolda Sulut.
Kabarnya, ia memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporan yang dibuatnya terhadap Calvin Paginda. (**)
















