BAKLAK.NEWS, SITARO — Puluhan warga terdampak erupsi Gunung Ruang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kamis (5/3/2026) pagi.
Aksi ini digelar untuk menuntut kejelasan penyaluran sisa dana bantuan stimulan perbaikan rumah sebesar 10 persen yang hingga kini belum direalisasikan.

Massa menyuarakan kekecewaan mereka terhadap keterlambatan penyaluran dana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro.
Bantuan yang semula dijanjikan tersalurkan pada 2025 ini, dijadwalkan kembali hingga batas waktu 31 Maret 2026. Namun hingga hari ini, 5 Maret 2026, belum ada tanda-tanda realisasi penyaluran dana tersebut.
Penanggung jawab aksi, Noon Kartini Mantauw, SH, menegaskan tuntutan masyarakat semata-mata terkait hak mereka sebagai korban bencana.
“Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami selaku korban bencana. Jangan sampai persoalan ini terus diulur hingga menimbulkan ketidakpastian yang merugikan masyarakat,” ujar Mantauw.
Ia menekankan bahwa proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait penyaluran dana stimulan tidak seharusnya menjadi alasan menunda hak masyarakat.
“Meski proses hukum sedang berlangsung, hal tersebut tidak boleh menghambat penyaluran sisa 10 persen maupun bantuan lain yang belum tersalurkan. Biarlah proses hukum berjalan, sementara hak masyarakat tetap dipenuhi,” jelasnya.
Dalam orasinya, ia juga menyoroti keberadaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sitaro yang dibentuk untuk mengawal penyaluran bantuan.
Ia mempertanyakan kiprah Pansus yang nyaris tidak terlihat sejak proses hukum dimulai.
“Kami tidak mempersoalkan skenario politik apapun. Namun sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi gema suara masyarakat. Kenyataannya, kondisi yang kami rasakan justru berbanding terbalik,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat menuntut kejelasan mengenai hilangnya sejumlah barang bantuan yang sempat disimpan di gudang Pelabuhan Tagulandang, serta nasib sekitar 240 kepala keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan meski berada di lingkungan terdampak.
Massa aksi meminta kehadiran Sekretaris Daerah Drs. Denny Kondoj, sekaligus Kepala BPBD Sitaro, untuk berdialog langsung dengan warga dan menjelaskan kendala penyaluran dana.
“Kami berharap Sekretaris Daerah dapat hadir dan menjelaskan secara terang persoalan yang menunda penyaluran sisa 10 persen bantuan ini,” ujarnya, sembari menambahkan jika permintaan mereka ini belum mendapat jawaban, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak.
Sementara itu, Camat Tagulandang, Eka Eddy G. A Bawole, S.Kom, menegaskan bahwa perannya sebagai kepala wilayah bersifat koordinatif, sekaligus menjamin aspirasi masyarakat tersampaikan ke tingkat kabupaten.
“Sebagai camat, saya memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan aspirasi masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan kami teruskan secara resmi kepada pemerintah kabupaten agar mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan tepat,” ujar Bawole.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari Pihak Polsek Tagulandang, Koramil Tagulandang serta Posal Tagulandang.
Turut mendampingi camat saat menerima peserta aksi, Kapolsek Tagulandang, IPTU. Yaski Malado, S. Sos, Danramil Tagulandang Letda. Agustinus Kalele. (gustap)
















