Baklak.news, Bolsel— DPRD Bolsel menggelar rapat paripurna tahap 1 penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025, di ruang paripurna Kantor DPRD setempat, pada Senin, 30 Maret 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii yang didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii, dan dihadiri para anggota DPRD serta jajaran Pemda Bolsel.
Dalam rapat tersebut, Bupati Hi Iskandar Kamaru yang diwakili Asisten I Setda Bolsel Alsyafri Kadullah menyampaikan LKPJ tahun 2025.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Arifin Olii mengatakan, peripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ ini akan kami bahas bersama untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun 2025,” kata Arifin.
DPRD akan menyoroti berbagai sektor krusial, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, pembangunan hingga program pemberdayaan masyarakat.
“Pembahasan tidak hanya fokus pada capaian program. Tetapi mencakup efektivitas pelaksanaan dan dampaknya bagi masyarakat,” kata Arifin.
Ia mengatakan, hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemda.
“Hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Arifin.
Melalui tahapan ini, DPRD Bolsel berkomitmen mengawal dan mengevaluasi setiap kebijakan pemerintah daerah agar arah kebijakan ke depan tetap berpihak kepada masyarakat. (Infotorial)
















