BOLSEL— Pemkab Bolsel menyosialisasikan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kepada tenaga non ASN.
Surat yang diterima seluruh pemerintah daerah tersebut, tentang pemetaan dan pendataan tenaga non ASN.
Kegiatan yang digelar di Ruangan Herson Mayulu, Kantor Bupati Bolsel, Rabu, 14 Septeber 2022, dibuka Wabup Deddy Abdul Hamid,
Selaku instansi teknis, Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong mengatakan, setelah dilakukan verifikasi terdata 1.465 tenaga Non ASN di jajaran Pemkab Bolsel.
Tujuan menghadirkan seluruh tenaga Non ASN kata Ahmadi, rekon dan mencocokkan data yang dimasukkan ke BKPSDM dengan data di dinas masing-masing.
“Setelah ini, jika ada jumlah yang tidak cocok agar langsung diklarifikasi ke kami,”kata Ahmadi.
Sementara itu, Wabup Deddy Abdul Hamid mengatakan, jumlah THL atau tenaga Non ASN di Pemkab Bolsel sangat banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain.
“Sehingga diperlukan pemetaan dan pendataan kembali sesuai petunjuk Kementerian PAN-RB,” kata pasangan Bupati Hi Iskandar Kamaru ini.
“Saya dan Pak Bupati sangat mementingkan kesejahteraan teman-teman Non ASN, jadi mohon agar tetap dapat berdiri di barisan yang sama dengan kami,”tambahnya.
Wabup mengimbau para tenaga non ASN memperhatikan dan serius mengurus pendataan.
“Jangan menggangap remeh. Sampai saat ini masih banyak yang belum memasukkan data,” tegas Wabup.
Dikatakannya, bertemuan tersebut untuk menyosialiasikan pendataan dan pemetaan tenaga non ASN.
“Masukkan data yang benar. Jika tidak sesuai, otomatis akan tertolak oleh sistem. Untuk itu, rajinlah berkoordinasi dengan BKPSDM karena nanti akan ada aplikasi yang harus diinput masing-masing,” kata Wabup.
Dijelaskannya, yang wajib memasukan data ialah tenaga Non ASN dan Kategori 2 yang masih aktif sampai tanggal 31 Desember 2021
“Tapi syarat dan ketentuan itu tidak termasuk tenaga kebersihan, penjaga kantor, dan sopir,” terangnya.
Menurutnya, tenaga Non ASN yang diminta hadir bukan dimaksudkan untuk direkrut sebagai PPPK.
“Perekrutan PPPK itu merupakan proses terpisah dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi,” kata Wabup.
Tahun 2022 ungkapnya, Pemkab Bolsel mendapat kuota PPPK sebanyak 287 formasi untuk guru dan kesehatan.
“Teman-teman Non ASN yang berminat mengisi formasi tersebut, mulai saat ini rajin belajar dan mempersiapkan diri mengikuti ujian CAT PPPK nanti,” kata Wabup.
Kegiatan dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muh Suja Alamri, jajaran Staf Ahli dan pimpinan perangkat daerah, serta para tenaga non ASN lingkup Pemkab Bolsel. (adve)