BAKLAK, BOLTIM – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat paripurna, pada Jumat 6 Januari 2023.
Rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang meliputi pajak dan retribusi daerah, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Boltim, serta rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2043.
Rapat dihadiri Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan dipimpin langsung Ketua DPRD Fuad Landjar.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun sebaliknya. Guna menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai strategis, yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintahan sehingga tercipta clean and good governance.
“Program pembentukan Perda merupakan pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemda dan DPRD untuk membentuk Perda, oleh karena itu Perda memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena Perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang berdasarkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, dalam perbentukan Perda harus memperhatikan kondisi daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong Bolaang Mongondow Timur khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, efektif dan efisien, bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan demi terwujudnya kabupaten Boltim yang aman, berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan perdesaan
“Pemda menaruh harapan kepada Pimpinan DPRD serta segenap Anggota DPRD yang terhormat kiranya seluruh Ranperda dapat dibahas pada tingkat selanjutnya dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Untuk itu, Saya atas nama Pemda dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atas kinerja dan kerjasama yang baik serta seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan rapat paripurna ini,” tuturnya.
Turut hadir, wakil ketua dan anggota DPRD Boltim, para Asisten Sekda Boltim, Pejabat Tinggi Pratama, Camat, Kepala Desa serta anggota BPD.