Baklak.news Kotamobagu—Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, melantik dan mengambil sumpah 56 Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota, nomor 60 Tahun 2023, tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkot Kotamobagu, Rabu 22 Februari 2023, yang bertempat di Aula Kantor Walikota Jalan Ahmad Yani Kota Kotamobagu.
Dalam sambutan, Walikota Kotamobagu, yang diwakili langsung oleh Sekkot, Sofyan Mokoginta, mengatakan, di momen pelantikan ini, sebagai penyesuaian terhadap nomenklatur
“Pelantikan ini adalah penyesuaian kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional, jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya,” kata Sekkot.
Sekkot, Sofyan Mokoginta, berharap dengan dilakukan penyesuaian kembali nomenklatur, pejabat fungsional sudah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya,” kata Mokoginta.
Hadir dalam pelantikan ini Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(***)