Baklak.news, KOTAMOBAGU— Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu terus memperjuangkan penerbitan surat keputusan (SK) 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru yang lulus seleksi tahun 2023.
Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta mengatakan, pihaknya telah mengajukan penerbitan SK P3K ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapat persetujuan teknis, seperti nomor induk pegawai (NIP).
Namun katanya, proses penerbitan SK tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
“Sudah kita ajukan. Tapi, penerbitan SK tahun ini memakan waktu cukup lama dibanding tahun sebelumnya,” kata Sarida, Rabu, 21 Juni 2023.
Dijelaskannya, daerah yang mengajukan penerbitan SK P3K ke BKN tidak hanya Pemkot Kotamobagu. BKN katanya, melayani pengajuan dari Tiga provinsi. Yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku.
“Banyak daerah yang mengajukan penerbitan SK P3K sehingga persiapannya cukup lama. Jadi, bukan sengaja diperlambat atau dipersulit,” kata Sarida.
Meski demikian lanjutnya, BKPP Kotamobagu tidak tinggal diam. “Hampir setiap hari kita berkoordinasi dengan BKN. Kami juga berharap penetapan SK P3K bisa dipercepat,” kata Sarida.
Sarida meminta kepada 49 P3K yang lulus seleksi memaklumi dan bersabar menunggu penetapan SK dari BKN.
“Insya Allah, akhir bulan Juni ini ada jadwal penetapan SK. Jika sudah ada informasi dari BKN, secepatnya kita informasikan kepada para P3K yang akan menerima SK,” tukasnya. (*)