Baklak.news, BOLSEL— Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membuktikan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintahan yang dipimpin Bupati Hi Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid ini, berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, merupakan ke-10 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Bolsel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Bolsel tahun anggaran 2023 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah kepada Bupati Hi Iskandar Kamaru di Kantor BPK RI Sulut, Manado, Jumat, 3 Mei 2024.
Bupati Hi Iskandar Kamaru mengucap syukur dan mengapresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kolaborasi.
“Opini WTP yang ke sepuluh yang didapatkan secara berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan pihak legislatif dan doa serta dukungan seluruh masyarakat Bolsel,” kata Bupati Hi Iskandar Kamaru.
Apresiasi yang sama disampaikan Wabup Deddy Abdul Hamid. “Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di bawah komando Panglima ASN Pak Sekda Arvan yang telah bekerja keras dan cerdas,” ucap Wabup
“Terima kasih juga kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bolsel yang terus mengawal dan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Kesempatan itu, Bupati Hi Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid, meminta seluruh jajaran Pemkab Bolsel terus membangun team work yang solid dan memperkuat sinergi dengan pihak legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik hingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bolsel.
Sekadar diketahui, Bupati Hi Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid dalam penyerahan LHP LKPD tahun anggaran (TA) 2023, hadir didampingi Sekda Arvan Ohy bersama pimpinan perangkat daerah (PD) jajaran Pemkab Bolsel. (adv)