Baklak.news, BOLSEL— DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) setejui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (Kada) Tahun Anggaran (TA) 2023, lewat rapat paripurna, Rabu, 8 Mei 2023.
Paripurna Tahap II Penyampaian Rekomendasi LKPj Kada TA 2023, dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, yang dihadiri Bupati Hi Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid.
Dalam paripurna, Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolsel Fadli Tuliabu menyampaikan rekomendasi berdasarkan evaluasi. Diantaranya, bidang pendidikan, kesehatan, pertanian serta terkait dengan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, saat penyampaian tanggapan, ketiga fraksi di DPRD Bolsel, diantaranya Fraksi Trisakti (PDI-Perjuangan dan PAN), Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan serta Fraksi Gerakan Golkar, secara kompak menerima LKPj Kepala Daerah 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Meski demikian, ketiga fraksi ini tetap memberikan sejumlah catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolsel.
Hal tersebut diapresiasi Bupati Hi Iskandar Kamaru. Menurutnya, Pansus DPRD telah bekerja intens dan maksimal dalam mengevaluasi LKPj 2023.
“Apresiasi kepada DPRD terutama Pansus yang sudah bekerja intens mengevaluasi LKPj ini. Tentu, apa yang menjadi catatan rekomendasi akan ditindaklanjuti untuk dijadikan bahan masukan demi perbaikan ke depan,” kata bupati.
Setelah Paripurna Tahap II Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kada TA 2023, kegiatan dilanjutkan dengan agenda ParipurnaPembicaraan Tingkat II atas Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam paripurna pembicaraan tingkat II Penetapan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Perda, ketiga fraksi juga sepakat meneriman.
Diketahui, paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, ASN serta tamu undangan. (adv)