Baklak.News, SITARO — Kepala Bidang Pemerintahan Desa, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Agus Tambeke, SE, melakukan pendampingan kepada pemerintah kampung se-pulau Tagulandang dalam penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Humbia Kecamatan Tagulandang Selatan ini, dihadiri oleh Sekretaris Kampung (Sekam) dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan se-pulau Tagulandang.
Dalam penyampaiannya Tambeke mengatakan bahwa penambahan 2 tahun periodisasi Kapitalau, wajib menyesuaikan dengan dokumen perencanaan terutama jangka menengah.
“Tujuan lain dari kegiatan ini adalah sinkronisasi arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kampung atau desa,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, adanya pandemi Covid-19 membuat banyak arah kebijakan pemerintah pusat berubah, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi sampai ke tingkat bawah.
“Salah satu yang terdampak karena Covid-19 adalah ketahanan pangan, dan untuk menanggulangi itu ada beberapa yang di-cover pada dana desa yakni Bantuan Langsung Tunai serta penanggulangan stunting. Karena itu perlu dilakukan sinkronisasi,” terangnya.
Terpisah, Kapitalau Humbia, Silas Kakalang, dalam penyampaiannya mengaku sangat bangga karena telah menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan yang sangat strategis ini.
“Tentunya menjadi penyedia fasilitas dalam momentum yang sangat strategis ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami. Semoga apa proses penyusunan perubahan RPJM Kampung di masing-masing kampung dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (gustap)