Baklak.news, BOLSEL— Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolsel melaporkan JJ alias Jelfi ke Polres setempat, Senin, 22 Juli 2024.
Jelfi yang merupakan Anggota legislatif (Aleg) DPRD Bolsel, dilaporkan karena dianggap lecehkan profesi Wartawan. Hal itu diungkapkan Ketua PWI Bolsel Viko Karinda.
“Laporan kami ini terkait pernyataan anggota DPRD Bolsel yang menyebut pengecut ngoni (kalian pengecut,red). Saya dan rekan-rekan saya keberatan dengan pernyataan itu karena ini menyangkut profesi kami,” kata Viko, mengajukan laporan di SPKT Polres Bolsel.
“Semua kaidah Jurnalis telah terpenuhi dalam pemberitaan kami, sebagaimana amanat undang undang pers dan Kode Etik Jurnalis, sehingga kalau dikatakan kami Pengecut maka itu adalah bentuk penghinaan terhadap profesi Jurnalis,” imbuhnya.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Bolsel Reza Pahlevi. “Kami tidak terima dengan perkataan itu. Apalagi perkataan itu keluar karena tidak terima dengan pemberitaan,” kata Reza.
Saat melapor katanya, PWI menyerahkan sejumlah bukti. Satu di antaranya, bukti chatting dan rekaman suara.“Rekaman suara, dan bukti chatting kita serahkan ke pihak kepolisian,”kata Reza.
Menurut Reza penghinaan kepada Ketua PWI secara tidak langsung adalah menghina profesi wartawan.
“Sehingga kami mendampingi Ketua PWI Bolsel membuat aduan resmi,”kata dia.
Sementara itu Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, SIK, melalui Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo membenarkan aduan tersebut. “Benar sudah kami terima. Laporan ini segera ditindaklanjuti,”katanya.
Sekadar informasi, dugaan pelecehan profesi wartawan oleh oknum Aleg DPRD Bolsel JJ alias Jelfi, buntut dari pemberitaan media terkait dirinya, Kamis, 11 Juni 2024.
Politisi Nasdem ini, tidak terima dengan pemberitaan media sehingga ia menghubungi Ketua PWI Bolsel Viko Karinda. Jelfi menyatakan keberatan dengan pemberitaanmedia terkait dirinya.
Di tengah percakapan keduanya, Jelfi melempar kalimat ‘ternyata ngoni juga pengecut’.