BAKLAK.NEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolmong rapat bersama penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) menjadi daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini bertempat di Yadika Convention Hall, Kecamatan Lolayan, Bolmong, pada Rabu 31 Juli 2024.
Anggota Bawaslu Bolmong, Akim Mokoagow selaku Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengatakan, kegiatan ini menyamakan persepsi antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Agar kejadian khusus di lapangan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dapat dicegah. “Salah satu tugas Bawaslu adalah tindakan pencegahan,” katanya.
Mokoagow menambahkan, ada saran dan perbaikan selama Coklit. Akan tetapi sudah ditindaklanjuti KPU Bolmong. Sehingga disimpulkan tahapan Coklit data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk daerah Bolmong telah tuntas. “Coklit sudah selesai, baik saran perbaikan tulisan maupun lisan,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Bolmong Jalaludin Koesasi selaku Ketua Divisi Perencanaan, data, dan Informasi. Ia menjelaskan terdapat lima saran dan perbaikan secara tulisan, serta 32 secara lisan. Namun telah diselesaikan. Jumlah itu terbilang kecil sebanding dengan jumlah pemilih ketiga terbanyak dari 15 Kabupaten/Kota. “Ini boleh dikata kecil menggambarkan komunikasi (KPU Bolmong -Bawaslu Bolmong) terjalin bagus,” katanya.
Koesasi berharap komunikasi antara PPK dan Panwascam terus terjalin. Ia juga selalu mengingatkan kepada PPK agar tidak alergi terhadap Pengawas, dan menghindari gesekan dari bawah berimbas ke tingkat atas. “Saya selalu tekankan Jangan ada perdebatan dengan Pengawas,” tegasnya.
“Harapan pribadi maupun lembaga, kita selalu bersinergi tanpa mengabaikan ketentuan perundangan-undangan dan fungsi dari rekan-rekan pengawas,” harap Koesasi.