BAKLAK.NEWS,BITUNG – Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2024 yang berlangsung di Kota Bitung dari 29 hingga 31 Juli 2024, diwarnai insiden pembungkaman suara masyarakat. Sebuah poster bertuliskan “STOP PERAMPASAN LAHAN DI KELELONDEY OLEH TNI AD” yang dipajang di booth eksibisi masyarakat sipil dicopot dua kali oleh petugas berseragam di Kantor Pemerintah Kota Bitung. Insiden ini terjadi pada hari kedua festival, Selasa, 30 Juli 2024.
Saat peserta fokus mengikuti sesi di ruang Sarundajang Pemerintah Kota Bitung, petugas yang mengaku dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi booth dan langsung menurunkan poster tersebut. Kejadian ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk INFID, penggagas Festival HAM.
“Kami mengecam tindakan yang melukai hak kebebasan berpendapat dan berekspresi warga. Kami segera menindaklanjuti laporan ini dengan menyampaikan kepada tiga mitra penyelenggara lainnya: Komnas HAM, KSP, dan Pemkot Bitung. Kami dengan tegas meminta agar poster dipasang kembali dan tidak ada lagi tindakan serampangan dan intimidatif dari aparat,” tegas Abdul Waidl, Program Manager HAM & Demokrasi INFID.
Festival HAM adalah forum dialog yang mempertemukan berbagai pihak untuk membincangkan permasalahan HAM dan berbagi contoh pemenuhan HAM di Indonesia. Selain forum diskusi, festival ini menyediakan ruang bagi kelompok masyarakat sipil untuk berekspresi melalui booth. Booth tersebut dihiasi poster yang menyuarakan isu lingkungan, kesetaraan gender, dan hak masyarakat adat, termasuk poster tentang perampasan lahan di Kelelondey.
INFID dan koalisi masyarakat sipil menyayangkan tindakan tersebut di acara yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga untuk bersuara. Perjanjian kerja sama antara INFID, Pemkot Bitung, Komnas HAM, dan KSP menyepakati bahwa acara ini bebas dari kekerasan, intimidasi, dan tindakan lainnya yang mencoreng prinsip-prinsip HAM.
“Kami kecewa. Datang ke sini untuk mendukung komunitas Kelelondey, yang wakilnya hadir untuk menuntut keadilan, tetapi poster di pameran sebagai ruang berekspresi malah dicopot oleh aparat,” ungkap Ruth Ketsia dari Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS).
Yano dari LBH Manado juga mengecam keras penurunan poster tersebut, yang dianggap sebagai bentuk aspirasi petani Kelelondey yang berjuang melawan perampasan tanah oleh TNI AD. Ketua YCMI, D Novian Baeruma, dan Ketua Pengurus Kalyanamitra, Listyowati, turut mengkritik tindakan ini sebagai pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi.
INFID meminta agar Festival HAM dijadikan ajang refleksi dan menerima suara kritis masyarakat, serta mengajak warga untuk tidak gentar menyuarakan pendapat mereka sesuai kaidah konstitusional. INFID juga mengapresiasi upaya Pemkot Bitung dalam pemenuhan hak warga dan berharap pemerintah dapat memberikan ruang aman untuk berekspresi di masa depan.
Merespons cepat peristiwa ini, Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mendatangi pihak Pemkot Bitung, KODIM, dan Kepolisian setempat untuk memastikan Festival HAM tetap menjadi ruang aman untuk berpendapat dan berekspresi, serta tidak ada lagi tindakan represif dari pihak manapun.
4o