BAKLAK.NEWS, MANADO – Jumlah psikolog klinis di Sulawesi Utara masih sangat terbatas. Dari 15 kabupaten/kota yang ada, hanya tersedia 19 psikolog klinis. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Tata Kelola Gangguan Jiwa Kemenkes RI, Herbet Sidabutar, dalam Rapat Evaluasi Layanan Psikologi Klinis Puskesmas yang digelar di The Lagoon Hotel Manado, Rabu (14/8/2024).
“Masalah utamanya adalah kurangnya tenaga psikolog klinis. Di seluruh Indonesia, hanya ada sekitar 3.000 orang, sedangkan jumlah puskesmas mencapai 10.000,” ujar Herbet.
Evaluasi yang dilakukan menunjukkan hasil positif, di mana kehadiran psikolog klinis di puskesmas dinilai sangat membantu aktivitas medis tenaga kesehatan.
“Evaluasinya positif, dan rekomendasi telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa psikolog medis adalah tenaga wajib di puskesmas,” jelas Herbet.
Kementerian Kesehatan berencana untuk bekerjasama dengan Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Pusat dalam bidang pendidikan guna menyederhanakan kurikulum dan meningkatkan jumlah tenaga psikolog klinis. Untuk mewujudkan layanan psikologi klinis di daerah, Herbet menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit umum, rumah sakit jiwa, serta partisipasi masyarakat. Di Kota Manado sendiri, masih dibutuhkan tenaga tambahan untuk memenuhi kebutuhan di 16 puskesmas.
“Jadi bagaimana kedepannya kita bekerjasama dengan IPK Pusat dalam bentuk penyederhanaan kurikulum, supaya bisa menghasilkan tenaga yang lebih banyak,” tambahnya.
Sementara Ketua IPK Indonesia Wilayah Sulut, Hanna Monareh, menjelaskan bahwa pilot project layanan psikologi klinis di Puskesmas menjadi langkah awal bagi kabupaten/kota lain untuk mempersiapkan diri. Layanan ini tidak hanya fokus pada konseling, tetapi juga mencakup sosialisasi, psikoedukasi, dan pendampingan bagi caregiver.
“Kami melayani semua kalangan, dari anak-anak hingga dewasa. Mereka (anak-anak) juga semakin berani untuk terbuka,” ungkap Hanna.
Psikolog klinis memiliki peran penting dalam mendiagnosis dan merawat gangguan mental melalui terapi psikologis, penilaian kondisi mental, serta memberikan konseling dan edukasi kesehatan mental. Mereka juga membantu individu menghadapi stres dan trauma, serta berperan dalam penelitian dan pencegahan gangguan mental melalui intervensi dan edukasi.