Baklak.News, SITARO — Merujuk pada surat pengumuman dengan nomor: 556/PL.02.2-PU/7109/2/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), dipastikan akan mulai membuka pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Sitaro, Selasa 27 Agustus 2024.
Hal ini turut dibenarkan Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, Sabtu (24/8/2024) sore.
“Ya, sesuai tahapan yang ada, pendaftaran dibuka hari Selasa tanggal 27 Agustus (2024) nanti,” kata Kaaro.
Soal jam pelayanan, dia mengatakan, dibagi ke dalam 2 bagian yakni 27-28 Agustus dimulai pukul 08.00 WITA (Pagi)-16.00 WITA (sore).
“Sedangkan di hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis tanggal 29 Agustus, kita buka jam delapan pagi (08.00 WITA), dan ditutup jam dua belas tengah malam lagi satu menit (23.59 WITA)” sebutnya.
Dan untuk sekretariat pendaftaran, sambung dia, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Jl. Lokongbanua, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.
“Untuk ketentuan atau syarat-syarat bagi yang akan mendaftar, sudah terlampir dalam surat pengumuman yang kami sampaikan. Atau pun jika ada yang belum paham tentang maksud surat tersebut, boleh datang ke sekretariat atau menghubungi kontak yang sudah kami lampirkan,” tutupnya. (gustap)