Baklak.news, BOLSEL – Pemkab Bolsel di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid, mampu membuktikan bahwa Bolsel tidak gagal dalam penanganan stunting. Buktinya, Bolsel kembali menerima penghargaan terbaik ke-II se-Sulut, dalam intervensi penanganan stunting tahun 2024.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulut, Oly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Fransiskus Manumpil dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bolsel, bertempat di Hotel Arya Duta Manado, Selasa, 17 September 2024.
Menurut wabup, capaian atas diraihnya penghargaan sebagai kabupaten terbaik ke-II se-Sulut dalam intervensi penanganan stunting ini, merupakan bukti komitmen dan kerja seluruh OPD teknis dan stakeholder yang ada di Bolsel.
“Alhamdulillah, penghargaan ini jadi bukti keseriusan Pemkab Bolsel bersama semua stakeholer yang ada di daerah dalam upaya menekan angka stunting,” katanya.
Lanjut Deddy, pihaknya tidak langsung berpuas diri atas capaian ini. Namun ke depannya, Pemkab Bolsel akan menggenjot lebih giat lagi dalam menekan angka penderita stunting di daerah.
“Insyaallah komitmen untuk mewujudkan Bolsel zero stunting akan kita capai, jika kita semua bisa bersama-sama dalam menangani masalah ini,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah, perwakilan kepala darah, sekda, dan OPD teknis terkait se-Sulut.
Sebelumnya, pada beberapa bulan yang lalu, isu terkait Pemkab Bolsel diangap gagal dalam menangani stunting, sempat hangat dan jadi perbincangan publik.
Isu tersebut pertama kali diunggah oleh mantan anggota DPRD Bolsel dari fraksi Golkar, Hartina S Badu, pada akun Facabook miliknya yang menyindir bahwa pada tahun 2023 angka penderita stunting di Bolsel sebesar 33 persen dan tertinggi di Sulut.
Tapi, kini isu tersebut makin terbantahkan. Di mana Kabupaten Bolsel menerima piagam penghargaan sebagai kabupaten terbaik ke-II se-Sulut dalam intervensi penanganan stunting. (*)