Baklak.news, BOLSEL – Sejak dibuka mulai 15 sampai dengan 18 September 2024, KPU Bolsel belum menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terkait bakal bapaslon di Pilkada Serentak 2024.
Menurut Komisioner KPU Bolsel Divisi Teknis, Fijey Bumulo ketika dikonfirmasi media ini, Selasa, 17 September 2024, hingga sekarang belum ada masukan dan tanggapan masyarakat.
“Belum ada masukan dan tanggapan masyarakat yang secara resmi kami terima,” katanya.
Pihaknya telah mengumumkan secara resmi tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bolsel tahun 2024.
“Ada dua cara menyampaikan masukan tanggapan yakni online dan langsung ke KPU Kabupaten Bolsel,” kata Fijey.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan juga melalui website resmi infopemilu.KOMISI PEMILIHAN UMUM.go.id.
“Untuk batas waktu penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat ini sampai pukul 23.59 WITA, Rabu, 18 September 2024 besok,” pungkasnya. (*)