Baklak.News, SITARO — Musyawarah Kampung, dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka menengah Kampung (PRPJM-Kampung tahun 2021-2029) dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung Kisihang, Kecamatan Tagulandang Selatan, di Kantor Kampung Kisihang, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Camat Tagulandang Selatan, Heron Manahampi ini, adalah wujud tindak lanjut dari perpanjang masa jabatan Kapitalau, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Dalam penyampaiannya Manahampi mengatakan, perpanjangan masa jabatan Kapitalau, secara otomatis berpengaruh pada rencana pembangunan jangka menengah Kampung (RPJM-Kampung) sebelumnya yakni RPJM Tahun 2021-2027.
“Nah, tentunya pertemuan kita saat ini adalah membahas rencana kerja dua tahun masa jabatan yang ditambah, serta merevisi RPJM yang lama,” kata Manahampi.
Ia berharap, apa yang jadi bahasan nanti dapat memperhatikan arah kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Serta dengan tidak meninggalkan apa yang menjadi visi dan misi ataupun program kerja Kapitalau. Silahkan saling adu argumen,” tuturnya.
Kapitalau Kisihang, Christian Jerry Makasihi, dalam penyampaiannya juga mengharapkan keterlibatan dan sikap proaktif dari semua peserta musyawarah.
“Hasil dari Pembahasan ataupun musyawarah yang kita lakukan saat ini, merupakan kunci keberhasilan pembangunan yang ada di Kampung kita, karenanya saya harapkan semua proaktif. Silahkan sampaikan ide-ide cemerlang. Sejatinya, ini adalah tolok ukur pelaksanaan kegiatan lima tahun ke depan, yang nantinya akan bermuara pada penyusunan RKPKampung dan APBKampung,” harapnya.
Turut hadir dalam musyawarah ini, Kasubag Perencanaan kecamatan Tagulandang Selatan, Alfian Saikat bersama staf kecamatan Tagulandang Selatan lainnya, ketua MTK, pendamping desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama. (gustap)