Baklak.news, BOLSEL— Tiga pimpinan DPRD Bolsel periode 2024-2029, resmi ditetapkan lewat paripurna, Rabu, 9 Okotober 2024.
Paripurna pengumuman dan penetapan calon Pimpinan DPRD Bolsel, berlangsung di Kantor DPRD setempat, yang dipimpin Ketua sementara Ir Arifin Olii didampingi Wakil Ketua sementara Ridwan Olii.
Dalam agenda tersebut, Arifin Olii dari Partai PDI Perjuangan kembali ditetap sebagai Ketua DPRD Bolsel. Ridwan Olii dari Partai Golkar dan Jelfi Jauhari dari Nasdem, ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Bolsel.
Arifin mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 164 ayat tentang pemerintah daerah.
“Pada Ayat Tiga, disebutkan bahwa Ketua DPRD adalah anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten Kota,” kata Arifin.
Sementara untuk wakil Ketua DPRD lanjutnya, diatur dalam pasal 164 ayat 6 dan 7. Dalam pasal itu disebutkan, Wakil Ketua DPRD diisi oleh Parpol dengan perolehan suara terbanyak kedua, ketiga atau keempat.
Setelah mendengarkan pembacaan surat masuk dari parpol yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Bolsel, perihal pimpinan DPRD definitif, dan berdasarkan keputusan KPU Bolsel nomor 217 tahun 2024, DPRD Bolsel mengumumkan calon pimpinan DPRD Bolsel masa jabatan tahun 2024-2029.
“Kami selaku pimpinan sementara, dengan ini mengumumkan calon pimpinan DPRD Bolsel definitif. Ir Arifin Olii dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai ketua DPRD Bolsel, Ridwan Olii SE, dari partai Golkar dan Jelfi Jauhari SPd dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua,” ucap Arifin.
(advertorial)