BAKLAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG pada Selasa, 8 Oktober 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan gas elpiji di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Sumitro Potabuga, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok LPG dan mencegah adanya penyimpangan harga.
“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kotamobagu, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji,” ujarnya.
Dari hasil sidak, diketahui bahwa harga LPG 3 Kg tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp18.000 per tabung.
“Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET,” tambahnya.
Sumitro juga mengimbau kepada seluruh pangkalan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika ditemukan ada pangkalan yang menjual LPG melebihi HET, masyarakat diminta melapor ke Pemkot Kotamobagu.
“Kami menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai HET. Jika masyarakat menemukan pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas HET, mereka dapat langsung melapor ke Pemkot Kotamobagu. Laporan tersebut akan kami teruskan kepada pihak agen untuk diberikan sanksi,” tegasnya.