Baklak.News, SITARO — Sejumlah langkah strategis telah disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Sitaro, untuk mengawasi aktivitas politik para peserta pemilu dimasa tenang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sitaro Henrolds Tatengkeng, Jumat (22/11/2024).
“Salah satu langkah yang kita lakukan adalah dengan membentuk tim pengawasan selama masa tenang,” kata Tatengkeng.
Ia menjelaskan bahwa nantinya tim ini bertugas untuk memantau pergerakan fisik di lapangan maupun aktivitas di media sosial yang berpotensi melanggar aturan, seperti kampanye terselubung atau penyebaran informasi yang mengandung unsur politik uang.
“Yang namanya masa tenang, tentu haruslah bebas dari kegiatan politik, yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial,” ujarnya.
Nah, sudah barang tentu lanjut dia, ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ada yang kedapatan melanggar.
“Dalam pelaksanaan pengawasan dimasa tenang ini, selain sudah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, serta Komisi Pemilihan Umum Sitaro, kami juga berharap, agar masyarakat dapat ambil bagian dalam upaya ini, melalui program pengawasan partisipatif untuk melaporkan indikasi pelanggaran,” kuncinya sembari berharap agar para peserta Pemilu serta semua pihak terkait bahkan masyarakat dapat menjaga suasana damai dan kondusif menjelang hari pemungutan suara, agar Pilkada Sitaro 2024 berlangsung jujur dan adil. (gustap)