BAKLAK.NEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyelenggarakan penyuluhan produk hukum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk insan pers, dan berlangsung di TWC Bintang Cafe, Mongkonai Barat, pada Sabtu, 23 November 2024.
Mengusung tema: “Praktik Jurnalistik Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu untuk Pilkada yang Bebas, Jujur, Adil, dan Damai,” kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara KPU, pemerintah, aparat penegak hukum, dan media dalam mensukseskan Pilkada.
Dalam sambutannya, komisioner KPU Bolmong, Yohanes D. Tumengkol, menekankan peran strategis media dalam menyebarluaskan informasi, termasuk produk hukum KPU, kepada masyarakat. Jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat dan menjaga netralitas informasi terkait proses pemilu. “Kolaborasi antara KPU dan insan pers sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujar komisioner tersebut.
Selain membahas peran pers dalam pemilu, acara ini juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman bersama tentang keadilan pemilu, sehingga tercipta Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas.
Salah satu narasumber, Kharisma Kurama mengatakan, ada tiga prinsip etika jurnalisme dalam Pilkada. Pertama tentang mengenai Independensi. “Independensi berarti Jurnalis tidak berpihak pada calon atau partai politik tertentu,,” jelasnya.
Selain itu mengenai transparansi, yaitu mengungkap konflik kepentingan jika ada hubungan dengan sumber berita. “Terakhir tentang keadilan, berarti porsi yang adil kepada semua kandidat dalam peliputan,” terang Kurama.