BAKLAK.NEWS,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (APBD 2025), Kamis, 28 November 2024.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani dan Febrianto Tangahu. Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan APBD 2025 yang akan menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran Kabupaten Bolmong tahun depan.
Penjabat Bupati Bolmong, Jusnan Mokoginta, membacakan Nota Pengantar Raperda APBD 2025. Dalam paparannya, Jusnan menyampaikan bahwa APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan berkelanjutan serta optimalisasi pelayanan publik.
Kelima fraksi di DPRD Bolmong, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS, dalam pandangan umumnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Mereka menegaskan komitmen untuk membahas Raperda APBD 2025 sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau delegasinya, tenaga ahli fraksi, pejabat tinggi pratama, pejabat eselon III, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. (Advertorial)