BAKLAK.NEWS,BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penting pada Selasa, 26 November 2024.
Agenda rapat ini mencakup pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani dan Febrianto Tangahu. Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, Jusnan Mokoginta, turut hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Tonny Tumbelaka menegaskan pentingnya KUA-PPAS sebagai landasan utama penyusunan anggaran tahun 2025. “Kesepakatan ini menjadi fondasi perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Jusnan Mokoginta memberikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif. “Rancangan RPJPD 2025-2045 mencerminkan visi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. Kami berharap dukungan penuh DPRD agar program prioritas dapat terealisasi dengan optimal,” ujarnya.
Rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bolmong. Proses pembahasan dan pengesahan selanjutnya akan mengikuti jadwal yang telah disepakati. (Advertorial)