BAKLAK.NEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pada Jumat, 29 November 2024.
Dalam rangka untuk membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani dan Febrianto Tangahu.
Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, Jusnan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk memastikan pembahasan APBD dan RPJPD berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Bolmong menyatakan menerima penetapan APBD 2025. Ketua DPRD, Tonny Tumbelaka, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam penyusunan anggaran. “APBD dan RPJPD adalah fondasi pembangunan Bolmong di tahun mendatang. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan inklusif,” tegasnya.
Pj Bupati Jusnan Mokoginta menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Bolmong dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah. “Kami berharap hasil pembahasan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Bolmong, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Rapat paripurna ini berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif atas kedua Ranperda tersebut, sebagai langkah awal menuju pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow. (Advertorial)