Baklak.news, Bolsel— Mengalami kenaikan Dua kali lipat dalam kurun waktu 6 tahun, harta kekeyaan Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy menjadi sorotan publik.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, tahun 2017, kekayaan Arvhan tercatat sekira Rp 1.5 M. Saat dilantik menjadi Sekda Bolsel pada 21 Juni 2018, masih berada diangka yang sama. Namun, dalam kurun waktu 6 tahun, di tahun 2023, jumlah itu naik signifikan mencapai Rp 2.9 M.
Kenaikan itu, kata Arvan, masih dalam batas kewajaran. “Sesuai penghasilan yang saya terima, dilaporkan sesuai aturan dan wajar,” kata Arvan.
Dijelaskannya, kenaikan kekayaannya selama bertugas berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.
“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” kata Arvan.
Ia mengaku rutin melaporkan harta kekayaan sebagai komitmen terhadap transparansi dan regulasi.
“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ungkap Arvan.
Arvan juga menekankan pentingnya LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab moral dan transparansi pejabat negara.
“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” katanya.
LHKPN, kata Arvan, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud transparansi kepada masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” tutup Arvan.(*)