Baklak.news, BOLSEL— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolsel kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Hukum Sulut, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Dalam kunker itu, Bapemperda DPRD Bolsel mengonsultasikan produk hukum yang nantinya akan dirancang, ditetapkan dan diterapkan di daerah.
Ketua Bapemperda Harsono Mooduto mengatakan, selain ke Biro Hukum Sulut, pihaknya juga mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham(Kemenkumham) Sulut, pada Jumat, (6/12/2024).
“Kunjungan itu, tidak lain untuk mengonsultasikan penyusunan produk-produk hukum yang bisa diterapkan di daerah,” kata Harson.
Sementara itu, anggota Bapemperda Fadly Tuliabu mengatakan, kunker itu sangat penting karena berkaitan dengan penyusunan Ranperda.
Hal itu, kata Fadli, juga sebagai langkah awal Bapemperda DPRD Bolsel yang dibentuk dan disahkan pada 1 November 2024.
“Ini sebagai langkah awal kami melaksanakan tugas-tugas Bapemperda. Ini juga bagian dari upaya memaksimalkan penyusun Ranperda,” kata Fadly.
Sekadar diketahui, kunker dipimpin ketua Harson Mooduto. Turut serta, anggota Bapemperda DPRD Bolsel Fadli Tuliabu, Halilintar Kadullah, Sukri Adam dan Rifal Dalie serta staf sekretariat dewan. (advertorial)