Baklak.News, SITARO — Dua anggota DPRD Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), yakni Bob N Janis dan Maria Badoa, dikabarkan menghilang.
Kabar ini tentu membuat publik tanah Karangetang, Mandolokang, Kolo-kolo (Sebutan lain untuk Siau, Tagulandang, serta Biaro), terkejut serta bertanya-tanya.
Di satu sisi, belum diketahui detail keduanya tiba-tiba hilang.
Diketahui, kabar hilangnya dua wakil rakyat ini mencuat ke publik sesaat setelah Polres Sitaro menerbitkan daftar orang hilang yang dalam lembaran tersebut tercantum nama keduanya.
Dalam daftar tersebut keduanya dilabeli sebagai saksi.
Merujuk pada label tersebut, disinyalir keduanya mangkir dari panggilan. Hal ini nampak melalui pernyataan Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Roply Saribatian.
“Kita terbitkan daftar pencarian saksi dengan mencantumkan nama mereka (Bob N Janis dan Maria Badoa) lantaran keterangan mereka berdua kami anggap penting dalam kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan saat ini,” kata Saribatian, Rabu (11/12/2024).
Disinggung lagi soal detail persoalan hukum yang menyeret nama dua legislator tersebut, ia menyebutkan terkait dengan dugaan tindak pidana Pemilu.
“Detailnya seperti apa, kita tunggu saja, karena masih sedang berproses. Termasuk juga kita masih memerlukan keterangan dari kedua saksi. Yang pasti, ini menyangkut dugaan tindak pidana Pemilu,” sebutnya.
Ia pun berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya, diharapkan bisa menginformasikan kepada pihak berwajib.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu untuk segera mengetahui keberadaan keduanya,” harapnya.
Sekadar diketahui, Bob N. Janis adalah anggota DPRD Sitaro dari Dapil II (Siau Timur-Siau Timur Selatan). Sedangkan Maria Badoa terpilih dari Dapil III (Tagulandang-Biaro). (**)