BAKLAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai mempersiapkan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu yang akan dirayakan setiap tanggal 19 Januari. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu.
Kepala Bagian Pemerintahan, Setda Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengungkapkan bahwa Pemkot telah melakukan persiapan untuk melaksanakan perayaan yang sesuai dengan ketentuan perda tersebut. “Sebagaimana penetapannya, HUT Kota Kotamobagu jatuh setiap tanggal 19 Januari,” ujar Atmawijaya, yang akrab disapa Awi, pada 1 Desember 2024
Penetapan tanggal ini, lanjut Awi, didasarkan pada kajian mendalam serta penelusuran dokumen historis dan regulatif. Keputusan tersebut telah disepakati oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, serta pemerhati budaya, dalam rapat bersama yang dipimpin penjabat Wali Kota pada Oktober 2024 lalu. “Setelah perda ini ditetapkan, klausul penutup menyebutkan bahwa peraturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot akan melaporkan rencana pembentukan panitia HUT kepada pimpinan untuk memastikan persiapan berjalan lancar. “Kami akan segera membentuk panitia guna menyelenggarakan perayaan perdana ini,” tutupnya.