BAKLAK.NEWS, SITARO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), secara resmi menetapkan pasangan Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sitaro terpilih, lewat Pilkada 27 November 2024 lalu.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (9/1/2025) di salah satu hotel ternama di bumi Karangetang, Siau.
Dalam pleno tersebut terungkap bahwa Paslon dengan tagline CHIKA-BERANI ini unggul dengan memperoleh 24.586 suara, mengalahkan pasangan Evangelian Sasingen-Liem Hong Eng (YES-TO) yang meraih 19.149 suara.
Usungan partai Golkar, Gerindra serta Nasdem ini menang dengan selisih 5.437 suara.
Keunggulan ini diperoleh lewat kemenangan mutlak di 8 kecamatan dari 9 kecamatan yang ada di negeri 47 pulau.
Tercatat hanya di Kecamatan Tagulandang Selatan Paslon nomor urut 1 ini kecolongan.
Terkait dengan hasil pleno, Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat sehingga pelaksanaan setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro Tahun 2024 sukses dilaksanakan.
“Secara khusus saya sampaikan banyak terima kasih kepada rekan-rekan penyelenggara, PPK, PPS dan KPPS atas sinergitas dan kerja keras sehingga kita boleh sama-sama mencatat sejarah terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Sitaro yang baru untuk periode 2025-2030,” kata Kaaro.
Sementara itu, Wakil bupati terpilih, Heronimus Makainas, yang hadir dalam tepat pleno penetapan ini, menyampaikan rasa syukur dan harapannya untuk segera merealisasikan visi dan misi yang telah disusun demi kemajuan Kabupaten Sitaro.
“Puji Tuhan, saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sitaro. Ini adalah kemenangan kita bersama. Dan Sitaro MASADADA, adalah komitmen kami untuk bekerja demi kesejahteraan seluruh masyarakat, tanpa memandang pilihan politik pada Pilkada sebelumnya,” ujarnya. (gustap)