BAKLAK.NEWS, SITARO — Sesaat setelah dilantik, salah satu agenda awal yang langsung dibahas oleh Bupati Chyntia I Kalangit bersama jajaran terkait ialah mengenai rencana pelaksanaan pemilihan Kapitalau (Kepala Desa/Kampung).
Sebagaimana informasi yang dirangkum wartawan media ini, ada 14 kampung yang akan melaksanakan pemilihan Kapitalau, di mana kesemuanya tersebar di daratan Siau.
Nah, terkait kapan kepastian pelaksanaannya, Sekretaris Daerah, Denny D. Kondoj, M.Si, ketika dikonfirmasi mengatakan bakal dilaksanakan lewat pertengahan tahun ini.
“Untuk tahapan, rencananya akan dimulai akhir bulan ini (Maret), dan puncaknya (Pemilihan) adalah bulan Agustus” kata Kondoj, Jumat (6/3/2025).
Namun demikian, menurutnya ini belum bersifat final. Dengan kata lain, perihal waktu masih tentatif.
Hal ini dikarenakan pihaknya masih menunggu regulasi guna dijadikan dasar hukum dalam pelaksanaan Pilkades nanti.
“Kalau semua persiapan sudah rampung, sudah pasti kita akan running sesuai dengan yang sudah direncanakan. Kalau belum, tentu kita juga tetap menunggu,” tutupnya.
Sekadar diketahui, saat ini ada 14 kampung yang masa jabatan kapitalaunya telah berakhir sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 ditetapkan. (gustap)