• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Minggu, 11 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Minut

Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah Bakal Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Senilai 102 Juta? Ini Pernyataan Tegas Kasie Intel

Robert Lalenoh by Robert Lalenoh
Sabtu, 8 Maret 2025
in Minut
0
Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah Bakal Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Senilai 102 Juta? Ini Pernyataan Tegas Kasie Intel

Kasie Intel Kejari Minut, Ivan Day Iswandy. Gambar lain, nampak salah satu momen saat pengerjaan masih berlangsung beberapa waktu lalu.

BAKLAK.NEWS, MINUT — Sikap Hukum Tua Minaesa, Saprin Panah, menolak menerima masukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perihal proyek Pembangunan Sarana Prasarana Wisata, berpotensi berakibat fatal.

Pasalnya, pasca pemberitaan soal adanya proyek senilai kurang lebih Rp102 juta yang dibiayai dana desa berpotensi mubazir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) langsung merespons.

Tak tanggung-tanggung, korps baju coklat ini langsung memberi sinyal akan mendalami informasi ini.

Hal ini nampak lewat pernyataan Kepala Kejari Minut, I Gede Widhartama, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel), Ivan Day Iswandy, SH.

“Kita akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini (Informasi proyek berpotensi merugikan negara di desa Minaesa)” kata Ivan, Sabtu (8/3/2025).

Selain akan mencari tahu indikasi kerugian, pihak kejaksaan juga bakal menelusuri status kepemilikan lahan tersebut sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Kami sangat mensupport upaya pemerintah desa dalam mengangkat potensi-potensi yang ada di desa, namun tentunya harus melalui mekanisme yang benar, apalagi ketika ada uang negara mengalir di situ,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, perihal pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa, ditegaskannya, itu sudah menjadi komitmen pihaknya selaku aparat penegak hukum.

“Tentu, kalau ada indikasi kerugian negara, maka saya pastikan itu akan kami proses,” tegasnya sembari menyebutkan jika pihaknya sudah pernah turun ke lokasi beberapa waktu lalu.

Diketahui, tahun 2024 kemarin, Pemerintah Desa Minaesa, di Kecamatan Wori, mengalokasikan anggaran senilai Rp102.671.975, untuk Pembangunan Sarana Prasarana Wisata Desa di jaga IX.

Ironisnya, belakangan diketahui jika proyek tersebut dibangun di lokasi yang tidak mengantongi izin pemilik.

Bahkan, pemilik lahan telah melakukan pencegatan sehingga proyek yang sudah mengeruk uang negara tersebut berpotensi jadi mubazir.

Anehnya, ternyata sebelum proyek tersebut dikerjakan, pihak BPD telah mengingatkan Hukum Tua agar tidak membangun di lahan tersebut. Tapi, entah kenapa, Hukum Tua tetap memaksakan proyek tersebut dieksekusi.

Alhasil, kini proyek tersebut sudah jadi atensi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. (**)

Related Posts

RSGM UNSRAT Edukasi Ratusan Warga di Kecamatan Wori
Minut

RSGM UNSRAT Edukasi Ratusan Warga di Kecamatan Wori

Jumat, 25 April 2025
RSGM UNSRAT Edukasi Ratusan Warga di Kecamatan Wori
Minut

Desa Wisata Darunu Jadi Tuan Rumah IKGPM-P Goes To Coastal Communities

Jumat, 25 April 2025
Mudahkan Warga Pulau Bangka Dapat Pelayanan Kesehatan, dr Nella Cs Terus Maksimalkan Program Kunjungan Rumah
Minut

Mudahkan Warga Pulau Bangka Dapat Pelayanan Kesehatan, dr Nella Cs Terus Maksimalkan Program Kunjungan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Ini Hasil Keterlibatan Hukum Tua Ruddy B Jacobus di Paralegal Justice Award 2024, Dua Masalah Hukum Sukses Diselesaikan di Desa
Minut

Ini Hasil Keterlibatan Hukum Tua Ruddy B Jacobus di Paralegal Justice Award 2024, Dua Masalah Hukum Sukses Diselesaikan di Desa

Sabtu, 29 Maret 2025
Bupati JG Beri Bocoran Soal Kegiatan APKASI, Termasuk Progres Kesiapan Jadi Tuan Rumah
Minut

Bupati JG Beri Bocoran Soal Kegiatan APKASI, Termasuk Progres Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Kamis, 13 Maret 2025
Soal Proyek Berpotensi Mangkrak di Minaesa, Hukum Tua Saprin Fanah Nilai Saran Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan Salah Sasaran
Minut

Soal Proyek Berpotensi Mangkrak di Minaesa, Hukum Tua Saprin Fanah Nilai Saran Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan Salah Sasaran

Senin, 10 Maret 2025
Next Post
Dipimpin Kasat Reskrim IPTU Rofly Saribatian, Polres Sitaro Berbagi Takjil

Dipimpin Kasat Reskrim IPTU Rofly Saribatian, Polres Sitaro Berbagi Takjil

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Iskandar – Deddy Ikut Seminar Nasional Moderasi Beragama Merah Putih

Iskandar – Deddy Ikut Seminar Nasional Moderasi Beragama Merah Putih

Selasa, 16 Mei 2023
Polisi Ringkus Tersangka Pencuri dengan Modus Bongkar Rumah di Tomohon

Polisi Ringkus Tersangka Pencuri dengan Modus Bongkar Rumah di Tomohon

Kamis, 12 Oktober 2023
Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Batalyon Armed 19/Bogani

Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Batalyon Armed 19/Bogani

Senin, 13 Desember 2021
Peringati Hari Otda dan Kartini, Bupati Bolsel Serukan Sinergi dan Semangat Emansipasi

Peringati Hari Otda dan Kartini, Bupati Bolsel Serukan Sinergi dan Semangat Emansipasi

Jumat, 25 April 2025

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.