BAKLAK.NEWS, SITARO — Bupati Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Sitaro, Kamis (24/4/2025).
Dalam sambutannya, bupati mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada Pimpinan dan seluruh wakil rakyat, atas perhatian dan kerja keras dalam melakukan pembahasan, serta pengkajian terhadap LKPJ tahun 2024.

“Lahirnya sejumlah rekomendasi, saya yakini merupakan cerminan komitmen bersama kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Bupati CHIKA, sapaan akronim Chyntia Kalangit.
Dikatakannya lagi, rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian penting dalam siklus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pasal 19, yang kemudian lebih lanjut dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
“Oleh sebab itu, segala bentuk masukan, koreksi, maupun saran dari DPRD akan menjadi perhatian kami, dan akan kami tindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja secara menyeluruh, sekaligus menjadi dasar strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia juga meyakini bahwa sinergitas yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif akan menjadi fondasi utama dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Kita semua yang hadir di sini punya harapan yang sama. Oleh karena itu mari kita jaga dan tingkatkan komunikasi, koordinasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sitaro yang lebih Maju, Sejahtera, Damai dan Dahsyat,” pungkasnya. (gustap)