BAKLAK.NEWS, SITARO — Kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sitaro, masih terus berlanjut.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah, Rabu (17/4/2025), yang melibatkan Bupati Chyntia I Kalangit dan Kepala Kejari Kepulauan Sitaro, Jimmy Setiawan.
“Ini (Penandatanganan NPHD dan BAST) merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan kejaksaan di daerah,” kata Bupati CHIKA, sapaan akrabnya.
Dikatakannya lagi, pemberian hibah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan mendukung pelayanan hukum di wilayah Kepulauan Sitaro.
“Kami berharap, kerja sama ini akan terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” harapnya.
Sementara itu, Kajari mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap institusi Kejaksaan.
Ia menyebutkan bahwa barang yang diserahkan akan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas kejaksaan di daerah.
Penandatanganan dokumen ini menjadi bukti konkret komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sinergis antar instansi.
Sekadar diketahui, kegiatan di Media Center Kantor Bupati Sitaro. (**)