BAKLAK.NEWS, SITARO — Bupati Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang digelar pada Selasa (29/4/2025) di ruang rapat DPRD Sitaro.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Semoga kerja sama ataupun kemitraan yang telah terjalin selama ini, antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sehingga kemudian dapat terus membawa berkat dan hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang kita cintai bersama,” harap Kalangit.
Dikatakannya, kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan negeri 47 pulau sesuai dengan visi dan misi daerah, serta aspirasi masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah komitmen bersama untuk memajukan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan visi ‘Sitaro MASADADA’ – Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, SH, Wakil Ketua DPRD Sitaro Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak. Jotje Luntungan, SE, serta segenap Anggota DPRD Sitaro, Sekda Sitaro, Pimpinan OPD, Para Kabag, Tenaga Ahli Fraksi DPRD, Insan Pers, serta undangan lainnya. (gustap)