BAKLAK.NEWS, SITARO — Bupati Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (7/5/2025) pagi.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN secara khusus dalam kaitannya dengan pelayanan publik.
Hasilnya, orang nomor satu di bumi Karangetang, Mandolokang, Kolo-Kolo (Sebutan lain Sitaro) ini mendapati sejumlah ASN tidak berada di tempat.
Ironisnya lagi, beberapa di antaranya tidak diketahui alasannya.
Akan hal ini, Bupati CHIKA pun memberikan penegasan berupa sanksi terhadap ASN yang mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya.
Bahkan, ia menegaskan akan mempertimbangkan pemecatan terhadap ASN yang mangkir tanpa alasan.
“Kalau sudah lebih dari sepuluh hari tidak masuk kerja tanpa ada berita, saya meminta kepala OPD untuk segera mempertimbangkan akan yang bersangkutan diusulkan untuk kita pecat,” tegas Bupati CHIKA.
Menurut dia, selain penegakan disiplin, langkah tegas ini diambil dalam rangka mengimplementasikan prinsip sila kelima yakni keadilan sosial.
“Jangan sampai mereka (ASN) cuma terima gaji buta, sementara tugas pelayanan mereka abaikan,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, penegakan disiplin pegawai sangat penting mengingat ASN adalah wajah pemerintah daerah di masyarakat.
Dan tentu ini akan turut memberi pengaruh besar dalam hal pembentukan opini publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Itulah sebabnya saya selalu bilang kepada teman-teman pegawai, kalau sudah bosan jadi ASN, silahkan mundur. Dari pada kemudian tetap mengabdi namun kinerjanya rendah,” pesannya sembari mengapresiasi beberapa OPD lain yang justru kehadiran ASN-nya sangat baik.
Sekadar diketahui, dalam Sidak itu, Bupati CHIKA turut didampingi Asisten Administrasi Umum, dr. Semuel E. Raule, M.Kes. (**)