BAKLAK.NEWS, MINUT — Gerak cepat dilakukan pemerintah desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dalam menindaklanjuti program Presiden Prabowo Subianto, terkait Koperasi Merah Putih.
Diketahui, setelah menerima sosialisasi pada pekan kemarin, hari ini, Kamis (15/5/2025), langsung action dengan pembentukan pengurus yang dipimpin langsung Hukum Tua (Kepala Desa), Ruddy B Jacobus, S.Pd, NL.P.

Pantauan wartawan media ini, kegiatan dipusatkan di balai pertemuan umum (BPU) dengan dihadiri sejumlah elemen masyarakat di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, termasuk masyarakat umum.
Hukum Tua saat dikonfirmasi mengatakan, gerak cepat yang diambil pihaknya dalam membentuk pengurus koperasi merah putih tak lepas dari tujuan utama dicetuskannya program ini oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagaimana harapan Pak Presiden (Prabowo Subianto) melalui program koperasi desa merah putih yakni memperkuat ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka kami pun langsung menindaklanjutinya dengan pembentukan pengurus sesuai juga instruksi Bapak Bupati (Joune JE Ganda)” kata Bije, sapaan akrabnya.

Melalui percepatan pembentukan pengurus, kata dia lagi, tentu akan semakin mempercepat terwujudnya peningkatan ekonomi masyarakat desa yang berbasis gotong royong.
Di satu sisi, Hukum Tua yang disebut-sebut berhasil mengorbitkan potensi wisata desa ini juga mengaku senang lantaran program ini direspons positif semua elemen masyarakat. Ini sebagaimana dibuktikan dengan kehadiran warga yang antusias.
“Puji Tuhan, semua warga antusias menyambut program ini,” ungkapnya sembari mengapresiasi kehadiran Anggota Komisi III DPRD Minut, Decky Kantale, yang turut memberi masukan serta saran. (**)