BAKLAK.NEWS, SITARO — Blusukan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanaki, di Kecamatan Siau Barat Selatan (Sibarsel) yang dilakukan Bupati Chyntia I Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas bersama rombongan akhir pekan kemarin bukan hanya menemukan sistem pengelolaan sampah yang tidak jalan, tapi juga berhasil membuka adanya dugaan kongkalikong dana senilai Rp15 miliar.
Diketahui, sebelumnya ternyata telah dialokasikan dana sekitar Rp15 miliar untuk menopang pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Namun, faktanya hari ini justru TPA tersebut tak bisa digunakan lantaran sulit untuk diakses.
Nah, terkait hal ini, baik bupati maupun wakil bupati merespons dengan akan segera mengoperasikan TPA tersebut. Bahkan, keduanya akan berupaya tahun ini sudah mulai action.
“Kalau ada ruang yang boleh kita manfaatkan di APBD Perubahan nanti, maka kita akan upaya itu di perubahan,” kata Kaka Nanu, sapaan akrab Wakil Bupati Sitaro, Selasa (17/6/2025).
Di satu sisi, politisi asal tanah Mandolokang (Tagulandang) itu juga menyoroti sistem pengelolaan sampah yang berjalan selama ini.
Menurutnya, yang dilakukan selama ini masih belum memenuhi standar ideal.
“Saya harap ke depan kita mulai tinggalkan pola lama di mana sampah hanya dibuang begitu saja TPA tanpa ada pemilahan,” ujarnya.
Ia juga mengaku telah menginstruksikan OPD terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera mengubah sistem pengelolaan sampah dengan menerapkan pemilahan sejak awal.
“Mana yang sudah tidak punya nilai ekonomi atau tak bisa lagi didaur ulang, itulah yang dibawa ke TPA, sedangkan yang masih bisa diolah, itu ditempatkan secara terpisah,” tutur politisi Gerindra itu.
Ia yakin jika metode ini diterapkan, maka volume sampah yang masuk TPA bisa ditekan. Di saat bersamaan juga akan ada sampah yang punya nilai ekonomi.
“Kini tinggal bagaimana kita ubah mindset masyarakat kita, jika ini berhasil, tentu lingkungan kita akan lebih sehat serta nyaman,” tutupnya. (**)